Kamis, 25 Juni 2009

LEMBAGA-LEMBAGA KEMASYARAKATAN

BAB VI
LEMBAGA-LEMBAGA KEMASYARAKATAN
Islam dalam sejarah, seperti telah dilihat mengambil bentuk
negara. Sebagai Negara Islam sudah barang tentu harus mempunyai
lembaga-lembaga kemasyarakataan seperti pemerintahan; hukum,
pengadilan; polisi; pertahanan dan pendidikan.
Masyarakat Islam pada mulanya tersusun atas orang-orang Arab
saja, tetapi dengan tersiarnya Islam ke luar Arabia, orang-orang bukan
Arab masuk Islam dengan menggabungkan diri dengan salah satu suku
bangsa Arab, disebut Mawali. Kaum Mawali dalam prakteknya
mempunyai kedudukan lebih rendah dari orang Arab. Orang-orang
Arab, sebagai bangsa yang berkuasa di waktu itu, dianggap oleh
masyarakat lebih tinggi. Karena mempunyai kedudukan lebih tinggi,
agama dan kebudayaan Arab Islam dipandang lebih tinggi pula. Tidak
mengherankan kalau bangsa-bangsa yang berada di bawah kekuasaan
Islam di waktu itu banyak berusaha untuk meniru orang Arab dalam
bahasa, pakaian dan adat istiadat. Bahkan banyak pula yang
meninggalkan agama aslinya dan masuk Islam.
Kedudukan Mawali yang lebih rendah itu di Persia pada akhirnya
membawa kepada gerakan syu'ubiah, suatu gerakan yang dekat
menyerupai gerakan nasionalisme dalam arti modern. Dengan gerakan
syu'ubiah itu, orang-orang Persia ingin menonjolkan kebudayaan lama
mereka kembali dan membuatnya mempunyai kedudukan yang
sederajat dengan kebudayaan Arab dalam masyarakat Islam yang ada di
waktu itu. Sebagaimana dilihat dalam sejarah, bangsa Persia berhasil
dalam usaha mereka itu. Bahasa dan kebudayaan Persia menjadi bahasa
dan kebudayaan yang diakui dalam Islam.
Di samping orang-orang Islam, baik Arab maupun bukan Arab,
terdapat pula orang-orang bukan Islam yang memeluk agama-agama
lain, terutama agama Kristen dan Yahudi. Orang-orang ini disebut ahl
al-zimmah ( ). Mereka adalah pemeluk agama
agama lain yang memilih tetap tinggal di bawah naungan Islam dengan
membayar jizyah ( ) yang dapat diartikan pajak naungan.
Adapun daerahnya karena begitu luas dibahagi kedalam beberapa
propinsi. Di zaman Bani Umayyah dan Bani Abbas umpamanya,
terdapat propinsi-propinsi berikut : Hejaz, Suria, Irak, Persia, Mesir,
Afrika, Arabia Selatan, Armenia dan India. Andalusia (Spanyol Islam)
di zaman Bani Abbas merupakan negara Islam yang berdiri sendiri. Di
2
zaman kejayaan Bani Usman (Kerajaan Ottoman) jumlah propinsi
bertambah banyak dengan meluasnya daerah kekuasaan Islam ke benua
Eropa, antara lain : Rumelia (daerah yang terletak di Selatan Sungai
Danub), Hongaria Barat, Hongaria Timur dan sekitarnya, Anatolia,
Trebizond (daerah di Selatan Laut Hitam), Van (Armenia dan
Kurdistan), Suria, Palestina, Mesir, Hejaz, Yaman serta Aden, Al-
Jazair, Irak dan lain-lain.
Demikianlah masyarakat dan daerah yang diatur negara Islam
dimasa yang lampau.
Sebagai telah dilihat dalam Bab V, negara Islam dikepalai oleh
seorang Khalifah, baik dalam bentuk Kepala Negara yang dipilih
maupun dalam bentuk Raja yang jabatannya mempunyai sifat turuntemurun.
Dalam menjalankan tugas pemerintahan, Khalifah dibantu
oleh seorang wazir yang menjadi pembantu utama, penasehat dan
tangan kanannya. Di bawah wazir terdapat beberapa diwan
(departemen) umpamanya Diwan Al-Kharaj ( ), Departemen
Pajak Tanah, Bait Al-Mal / Departemen Keuangan, Diwan
Al-Jaisy ( ) (Departemen Pertahanan) dan lain
sebagainya. Tiap Diwan dipimpin oleh seorang kepala. Rapat para
Kepala Diwan diketuai oleh Wazir. Dengan demikian Wazir pada
hakikatnya mempunyai kedudukan Perdana Menteri.
Ada kalanya Wazir mempunyai kekuasaan penuh, yaitu diketika
seorang Khalifah kurang mementingkan soal-soal pemerintahan: Dalam
keadaan demikian Wazir dapat berbuat sekehendaknya dan dapat
menjatuhkan dan mengangkat gubernur-gubernur daerah yang
berkedudukan tinggi dan penting itu menurut kemauannya. Dalam
sejarah terdapat wazir-wazir penting dan kuat, seperti wazir-wazir
keturunan keluarga Baramikah di zaman kejayaan Bani Abbas.
Di samping Wazir terkadang terdapat pula Hajib (Kepala Rumah
Tangga Istana). Hajib yang kuat dapat mempunyai kekuasaan yang
lebih tinggi dzri kekuasaan Wazir.
Di ketika menurunnya prestise dan kekuasaan Khalifah di zaman
Bani Abbas, pembesar yang berkuasa di pemerintahan pusat bukan lagi
Wazir atau Hajib, tetapi Amir Al-Umara' (Kepala Panglima) atau
Sultan. Sebagai telah disebut, Khalifah Al-Mu'tasim mendirikan
Tentara Pengawal yang terdiri dari orang-orang Turki. Pada akhirnya
Tentara Pengawal ini begitu berkuasa di Bagdad sehingga mereka dapat
menjatuhkan dan mengangkat Khalifah sekehendak mereka. Di zaman
Khalifah AI-Muqtadir (908 - 932 M) Panglima Tentara Pengawal itu
diberi gelar baru, 'Amir Al-Umara', dan Amir AlUmara' inilah
sebenarnya yang memegang kekuasaan di pusat pemerintahan.
Setelah Bagdad jatuh ke tangan kekuasaan Dinasti Buwaihi dan
Tentara Pengawal Turki lari di tahun 945 M, kekuasaan Amir Al-
Umara' dipegang oleh Raja-raja Buwaihi. Seratus tahun kemudian
3
kekuasaan itu dirampas oleh kaum Saljuk. Gelar Amir Al-Umara'
mereka robah menjadi Sultan dan yang berkuasa penuh di
pemerintahan pusat adalah Sultan ini.
Kepala Daerah pada mulanya diberi nama ‘Amil, dan kemudian
lebih dikenal dengan nama Amir. 'Amil lebih banyak mempunyai tugas
mengumpulkan zakat, sedangkan Amir adalah panglima. Selanjutnya
juga dipakai kata Wali dan Hakim. Di tangan Kepala Daerah-lah
terletak pemerintahan daerah dan karena komunikasi dengan ibu kota
sulit, para Kepala Daerah mempunyai kekuasaan otonom yang bukan
kecil, terlebih-lebih di daerah-daerah yang jauh dari ibu kota, yang pada
mulanya adalah Damaskus dan kemudian Bagdad. Dalam hubungan
dengan pusat pemerintahan, tugas mereka yang terpenting adalah
mengumpulkan zakat dan pajak untuk dikirimkan kepada Khalifah.
Dalam prinsipnya, Kepala Daerah diangkat atas putusan Khalifah,
tetapi dengan berkurangnya kekuasaan Khalifah dan timbulnya Dinastidinasti,
pada mulanya di daerah-daerah yang jauh, tetapi kemudian juga
di daerah-daerah yang dekat dengan Pusat, jabatan Kepala Daerah
mempunyai sifat turun-temurun. Khalifah hanya memberikan
pengakuan formil kepada mereka. Di antaranya ada yang tetap
memakai titel Amir, tetapi ada pula yang mempergunakan gelar Sultan
(seperti Dinasti Salahuddin dan Mamluk) dan Amir Al-Muslimin
(seperti Dinasti Al-Murabit) di Afrika Utara.
Keuangan negara bersumber terutama pada kharaj, pajak yang
dipungut atas tanah. Kharaj dikumpulkan oleh Kepala Daerah dan
setelah memotong perbelanjaan yang diperlukan oleh daerahnya,
sisanya dikirim ke pusat. Begitu pentingnya pajak ini sehingga di
pemerintahan pusat terdapat suatu departemen khusus untuk
mengurusnya, yaitu. Diwan Al-Kharaj. Di samping kharaj adalagi zakat
yang dibayar oleh warga negara yang beragama Islam, dan jizyah yang
dipungut dari warga negara bukan Nam. Sumbersumber keuangan
lainnya ialah dagang transit, bea import atas barang-barang yang
dimasukkan melalui pelabuhan-pelabuhan seperti Suez, Alexandria dan
Jeddah, pajak atas barang-barang mewah, pajak atas mas serta perak
dan pajak pertambangan.
Semua penghasilan itu dikumpulkan di Bait Al-Mal. Di zaman
Khalifah Harun Al-Rasyid (786 - 809 M) pendapatan negara berjumlah
500 juta dirham (mata uang perak berharga kira-kira Rp.100,-) setahun.
Bait Al-Mal terbagi dua, Bait Al-Mal Al-'Am ( ) dan Bait
Al-Mal AI-Khas ( ). Yang tersebut akhir ini dikhususkan
untuk pengeluaran-pengeluaran yang dilaksanakan Khalifah dan yang
pertama untuk pengeluaran-pengeluaran lainnya. Keduanya dikepalai
oleh satu orang.
4
Penerimaan dan pengeluaran negara dikontrol oleh suatu departemen
khusus yang diberi nama Diwan Al-Nafaqat ( ) atau
Diwan Al-Azimmah ( ).
Hubungan antara pusat dengan daerah dan sebalikuya dilakukan
dengan pos (al-barid - ). Sistem pos ini dimulai oleh
Mu'awiah dan berkembang di masa Bani Abbas, sehingga merupakan
satu departemen yang diberi nama Diwan Al-Barid. Kepala
Departemen ini disebut Sahib Al-Barid ( ) Berlainan
dengan pos modern, Al-Barid pada umumnya mengurus korespondensi
negara dan hanya sedikit mengurus korospondensi rakyat. Markas besar
Al-Barid terdapat di Bagdad dan tiap ibu kota mempunyai pusat posnya
sendiri. Alat yang dipakai untuk pengangkutan adalah kuda, onta dan
keledai. Untuk pengiriman sutat-surat dipakai juga burung dara. Al-
Barid juga dipergunakan untuk mengangkut pasukan ke tempat yang
mereka tuju dan pejabat-pejabat yang baru diangkat ke tempat
kedudukannya.
Di Markas Besar Al-Barid di Bagdad terdapat keterangan lengkap
mengenai jaringan pos yang ada di seluruh daerah negara. Dalam
jaringan itu Bagdad dihubungkan sampai ke perbatasan Cina. Buku
keterangan itu mencakup penjelasan bukan hanya tentang stasionstasion,
tetapi juga tentang daerah-daerah yang dilalui.
Sahib Al-Barid, di samping tugas mengurus pos negara, juga
mempunyai tugas mengepalai urusan intelijen. Kepala-kepala pos
daerah menyampaikan kepadanya berita-berita rahasia - mengenai
keadaan daerah, tingkah laku Kepala Daerah dan lain sebagainya. Dari
berita-berita yang diterimanya ia membuat laporan untuk disampaikan
kepada Khalifah. Oleh karena itu nama lengkap dari Kepala
Departemen Pos ini ialah Sahib Al-Barid wa Al-Akhbar
( ) Kepala Pos dan Intelijen.
Sesuai dengan kedudukannya sebagai pengganti Nabi dalam
mengurus soal duniawi umat, Khalifah bukan hanya merupakan Kepala
Negara, tetapi juga Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata. Dalam
fungsinya ini ia disebut Amir A1-Mu'minin ( ). Jabatanjabatan
yang terdapat dalam Angkatan Darat ialah Amir (Jenderal),
mengepalai unit yang berjumlah sepuluh ribu orang qa'id mengepalai
seratus, khalifah mengepalai lima puluh dan 'arif memimpin sepuluh
prajurit.
Mereka terbagi dalam dua golongan besar, tentara tetap
(murtaziqah) yang mendapat gaji tetap dan tentara tidak tetap
(mutatawwi'ah) yang mendapat pembayaran hanya selama ikut
berperang. Inti tentara tetap biasanya terdiri dari Tentara Pengawal
Khalifah. Untuk pertempuran dikumpalkan puluhan ribu prajurit.
Dikhabarkan bahwa dalam pertempuran antara kekuatan Bani Umayyah
5
dan Bani Abbas yang tersebut akhir ini mempergunakan duapuluh ribu
dan Bani Umayyah lebih dari seratus ribu orang.
Tentara tersusun dari harbiah (infantri), ramiah (pemanah) dan
fursan (kavaleri), Senjata yang dipakai ialah pedang beserta perisai,
tombak, panah, ali-ali (catapults), mangonel (pelempar batu), dabbabah
(alat serangan terhadap kota yang dibentengi tembok) dan kemudian
juga senjata api. Untuk menjaga diri dari panah api, para pelempar
memakai pakaian tahan api.
Dalam rombongan tentara terdapat pula insinyur, dokter, qadi
atau hakim untuk mengurus soal pembagian harta perang, penunjuk
jalan (raid) untuk mengurus soal perkemahan, penterjemah dan juru
tulis.
Di samping Angkatan Darat, Kerajaan-kerajaan Islam di masa
lampau juga mempunyai Angkatan Laut. Dalam serangan-serangan ke
daratan Eropa Khalifah-khalifah memakai kapal-kapal yang berjumlah
ratusan. Disebut bahwa Mu'awiah, mengirim lebih dari dua ratus kapal
dalam serangan-serangannya terhadap Kerajaan Bizantium
dipertengahan abad ke tujuh Masehi. Dalam serangan terhadap
Konstantinopel di abad kedelapan, Angkatan Laut Khalifah terdiri atas
1800 kapal. Dinasti-dinasti lainnya juga mementingkan soal armada
dengan membuat kapal-kapal perang di kota-kota pelabuhan seperti
Alexandria dan Dimyat di Mesir. Sultan Salahuddin, malahan
mempunyai satu departemen yang khusus mengurus soal pembiayaan
dan pemeliharaan kapal-kapal perangnya. Kerajaan Usmani, yang
daerah kekuasaannya meluas sampai ke Eropa, disegani bukan hanya
karena Angkatan Daratnya tetapi juga karena Angkatan Lautnya.
Kapal-kapal perang Sultan Sulayman (1520 - 1566) melayari perairan
Lautan Tengah, Lautan Merah dan Lautan India. Salah satu Panglima
Angkatan Laut Kerajaan Usmani yang terkenal ialah Khairuddin Pasya
yang di Eropa dikenal dengan nama Barbarosa. Aljazair merupakan
markas besarnya dalam serangan-serangan terliadap India dan Spanyol
di abad ke enambelas.
Pendidikan dalam sejarah Islam pada mulanya diberikan di
mesjid, tetapi kemudian di sekolah-sekolah yang disebut kuttab atau
madrasah. Ini merupakan sekolah dasar di mana anak-anak diberi
pelajaran membaca serta menghafal Al-Qur-an, riwayat hidup Nabi
Muhammad, nahwu, sharaf, berhitung dan menulis. Kalau sekolah
serupa ini adalah untuk orang umum, Khalifah dan orang-orang kaya
menggaji guru untuk memberi pelajaran pada anak mereka di istana
atau di rumah.
Pelajaran tingkat lebih tinggi diberikan di madrasah. Salah satu
madrasah yang terkenal dalam Islam ialah Madrasah Al-Nizamiah yang
didirikan oleh Nizam Al-Mulk, Perdana Menteri dari Sultan Sultan
Saljuk Alp Arselan dan Nialiksyah, di tahun 1065 M di Bagdad.
Kemudian madrasah-madrasah serupa didirikan di kota-kota lain di
Suria, Persia dan Irak sendiri. Di antara mata pelajaran-mata pelajaran
6
yang diberikan di madrasah-madrasah ini adalah teologi, hukum Islam,
falsafat, logika, sufisme dan ilmu-ilmu alam yaitu di samping tafsir,
hadis, sejarah Islam dan sebagainya. Mazhab yang diajarkan di sana
adalah mazhab Syafi'i dan aliran teologinya adalah aliran Asy'ariah.
Di antara Mahagurunya terdapat Imam Al-Haramain dan Al-
Ghazali. Imam Al-Haramain mengajar di Nisyapur (Persia) dan Al-
Ghazali mengajar di Bagdad. Dosen disebut mudarris dibantu oleh
seorang asisten, mu'id yang tugasnya ialah membantu mahasiswa yang
lemah daya tangkapnya dalam memahami kuliah yang diberikan dosen.
Di samping madrasah-madrasah AI-Nizamiah terdapat lagi
madrasah Al-Mustansirih yang didirikan Khalifah Al-Mustansir di
tahun 1234 M. Madrasah ini, di samping perpustakaan, juga
mempunyai rumah sakit.
Pendidikan tinggi dibentuk juga di lembaga-lembaga lain seperti
Bait Al-Hikmah yang didirikan Khalifah Al-Makmun di tahun 830 M
di Bagdad dan Dar Al-Hikmah yang dibangun oleh Khalifah Fatimiah
Al-Hakim di Cairo di tahun 1005 M. Di Dar Al-Hikmah diajarkan
aliran Syi'ah. Di Coruova Abd Al-Ra.hman III mendirikan Universitas
Cordova yang dikunjungi mahasiswa Islam dan Kristen, bukan Kristen
dari Spanyol saja tetapi juga dari daerah-daerah lain di Eropa. Untuk
menampung Universitas itu Mesjid Besar Cordova diperbesar. Di tahun
972 M Mesjid Al-Azhar didirikan oleh Panglima Fatimi Jawhar Al-
Saqilli di Cairo yang beberapa tahun kemudian dijadikan Universitas
oleh Khalifah Al-Aziz (975 - 996 M). Sebagai diketahui sampai
sekarang Al-Azhar masih ada dan altan merayakan ulang tahunnya
yang keseribu dalam waktu dekat.
Pendidikan non-formil untuk dewasa diberikan di mesjid. Mesjid
pada umumnya juga merupakan tempat kuliah di mana alim ulama
mengajarkan tafsir, hadis, bahkan juga bahasa dan sastra Arab.
Selain dari madrasah dan mesjid, perpustakaan juga merupakan
tempat mencari ilmu-pengetahuan. Perpustakaan-perpustakaan
didirikan oleh orang-orang kaya. Di dalamnya terkandung bukan hanya
buku-buku mengenai pengetahuan agama, tetapi juga pengetahuan nonagama
seperti falsafat, logika, astronomi, matematika dan ilmu-ilmu
pengetahuan lain. Khalifah dan Sultan biasanya mempunyai
perpustakaan khusus. Selanjutnya di mesjid-mesjid besar terdapat juga
perpustakaan-perpustakaan. Perpustakaan-perpustakaan ini dikunjungi
oleh orang-orang yang ingin mencari dan menambah pengetahuan,
terutama kaum ulama dan filosof. Perpustakaan-perpustakaan
dipergunakan juga sebagai tempat diskusi.
Hukum yang dipakai dalam mengatur masyarakat di zaman
Kerajaan-kerajaan Islam di masa lampau bukan hanya hukum fikih,
tetapi juga hukum sebagai diputuskan oleh Khalifah atau Sultan.
Hukum ini kemudian diberi nama iradah saniyah. Adapula hukum
yang dibuat oleh rapat Menteri dengan persetujuan Khalifah atau Sultan
dan ini disebut qanun..
7
Qanun mengurus soala-soal administrasi negara dan soal-soal
yang mempunyai corak politik seperti pemberontakan, soal pemalsuan
uang, pelanggaran hukum, dan sebagainya. Hukum dalam bentuk
putusan Khalifah mengurus pertikaian-pertikaian yang biasa timbul
setiap hari.
Qanun berkembang di zaman Kerajaan Usmani, terutama di
bawah Sulayman I, sehingga ia terkenal dengan nama Sulayman Al-
Qanuni.
Di zaman Nabi Muhammad kekuasaan legislatif, exekutif dan
judikatif terkumpul di tangan beliau. Beliaulah yang menentukan
hukum, beliaulah yang menjalankan pemerintahan dan beliau pula lah
yang melaksanakan hukum. Khalifah sebagai pengganti beliau,
bertugas selain dari menjalankan pemerintahan, juga melaksanakan
hukum. Pada mulanya Khalifah sendiri yang memutuskan perkaraperkara
yang timbul dalam masyarakat. Orang-orang yang mempunyai
perkara langsung pergi kepada Khalifah untuk mendapat penyelesaian.
Tetapi kemudian soal pelaksanaan hukum ini diserahkan kepada
wakil-wakil Khalifah. Pelaksanaan hukum Syari'ah diserahkan kepada
qadi dan pelaksanaan non-Syari'ah, seperti qanun kepada sahid alsyurtah
atau hajib.
Pada mulanya qadi terdapat hanya di kota-kota besar, tetapi
kemudian juga di kota-kota kecil. Bahkan di suatu kota terdapat
beberapa qadi. Sebagai kepala mereka diangkat qadi al-qudah.
Selanjutnya terdapat lagi apa yang disebut qadi alyund atau qadi al-
'askar yang mempunyai tugas menyelesaikan perkara-perkara di
lapangan militer. Di samping qadi, qadi al-qudah dan qadi al-'askar,
ada lagi nazir al-mazalim. Tugasnya sebagaimana dapat dilihat dari
namanya ialah menyelesaikan soal-soal perlakuan tidak adil atau
penganiayaan yang dijalankan oleh pejabat pemerintah terhadap rakyat,
umpamanya pajak terlalu tinggi, pensitaan harta dengan tidak sah dan
sebagainya. Nazir al-mazalim mempunyai kekuasaan yang lebih luas
dari qadi, dan yang bertindak sebagai nazir al-mazalim terkadang ialah
wasir sendiri, terkadang pegawai tinggi lainnya dan terkadang tugas itu
diserahkan kepada seorang yang diangkat khusus untuk itu.
Dalam penyelesaian perkara-perkara, kalau yang menyelesaikannya
ialah Khalifah. Sultan atau Wazir sendiri, maka untuk itu
diadakan hari tertentu setiap minggu di Istana; dan kalau yang
menyelesaikannya ialah qadi atau nazir mazalim, maka sidang
diadakan tiap hari. Sidangnya biasanya mengambil tempat dimesjid.
Untuk menjaga keamanan dalam kota dan sebagainya diadakan
lembaga kepolisian yang disebut syurtah. Kepalanya adalah sahib alsyurtah
dan terkadang disebut juga sahib al-mu'unah atau wali.
Tugasnya ialah mencegah timbulnya kejahatan-kejahatan kriminil,
memeriksa pelanggaran-pelanggaran hukum dan menghukum orang
yang bersalah. Hukum yang dipakainya dalam hal ini ialah hukum adat
setempat.
8
Berlainan dengan qadi, sahib al-syurtah mempunyai wewenang
untuk mengadakan pemeriksaan di luar tempat sidang, umpamanya
untuk memeriksa kejahatan kriminil yang betul-betul terjadi atau yang
dilaporkan terjadi ataupun untuk memperoleh pengakuan dari tertuduh.
Sahib al-syurtah dapat bertindak hanya atas pengaduan dari yang
berkepentingan seperti pengaduan tentang pencurian perampasan,
penipuan, perzinahan dan sebagainya.
Di samping sahib al-syurtah terdapat seorang muhtasib yang
bertugas mengurus soal-soal pelanggaran hukum, yang bersifat lebih
ringan dan pelanggaran ajaran-ajaran moral. Yang termasuk dalam
bidang tugasnya adalah pelanggaranpelanggaran mengenai timbangan
dan ukuran, penipuan dalam penjualan, penolakan pembayaran hutang,
soal riba, pelanggaran tentang minuman keras, permainan judi dan
sebagainya. Dalam tugasnya termasuk juga soal pelaksanaan ibadat,
seperti pengadaan shalat Jum'at, orang yang tidak berpuasa di bulan
Ramadan, janda yang tidak memperdulikan waktu iddahnya dan
sebagainya. Juga termasuk dalam kekuasaannya soal kekejaman
terhadap pembantu rumah, dan binatang piaraan seperti kuda yang
kurang diberi makan tetapi diberi beban yang terlalu berat.
Di samping jabatan jabatan tersebut di atas masih ada lagi satu
jabatan yang diberi nama mufti. Ahli-ahli hukum Islam selalu mendapat
pertanyaan-pertanyaan tentang hukum dari masyarakat. Jawaban yang
diberikan ahli hukum itu disebut fatwa dan yang memberi jawaban itu
sendiri disebut mufti. Ada mufti yang diangkat Khalifah atau Sultan dan
dengan demikian timbullah jabatan mufti yang resmi dalam negara.
Fatwa yang diberikan mufti inilah yang menjadi pegangan negara.
Dalam sistem pemerintahan Kerajaan Usmani mufti resmi itu diberi
gelar Syaikh Al-Islam. Kalau Syaikh Al-Islam mewakili Khalifah atau
Sultan dalam melaksanakan wewenang agamawinya, Sadr Al-A'zam.
Perdana Menteri, mewakili Kepala Negara dalam melaksanakan
wewenang duniawinya.
Lembaga yang erat hubungannya dengan urusan sosial dalam
Islam adalah wakaf. Wakaf mengandung arti penyerahan harta,
biasanya dalam bentuk tanah, gedong, rumah dan sebagainya, oleh
pemiliknya untuk keperluan-keperluan sosial seperti pembinaan dan
pemeliharaan madrasah, rumah sakit, jembatan, asrama, persediaan air
untuk umum dan sebagainya. Harta yang diwakafkan diurus oleh orang
atau yayasan yang ditunjuk oleh pemberi wakaf dan penghasilan harta
itulah yang dipergunakan untuk keperluan-keperluan sosial tersebut di
atas. Sistem wakaf ini tersebar luas di iunia Islam di masa yang lampau
dan sampai sekarang masih terdapat di beberapa negara.
Administrasinya kemudian diambil oleh negara untuk itu diadakan
Wizarah Al-Awqaf (Kementerian Urusan Wakaf). Di Mesir Wizarah
Al-Awakaf inilah yang mengurus soal-soal mesjid, pembinaan serta
pemeliharaannya, termasuk dalamnya soal pengangkatan dan gaji
imam, muazzin dan pegawai mesjid lainnya. Universitas Azhar
9
memperoleh keuangannya dari sistem wakaf ini, dan harta yang
diwakafkan untuk Al-Azhar sanggup memberi sumbangan keuangan
ataupun bea-siswa kepada para mahasiswa yang belajar di sana, dan
mengirim tenaga-tenaga pengajar ke negara-negara Islam lainnya atas
tanggungan Al-Azhar sendiri.
Untuk urusan kesehatan telah disebut di atas bahwa wakaf
dipergunakan dalam mendirikan dan membiayai pemeliharaan rumahrumah
sakit. Dari semenjak semula dalam sejarah Islam rumah rumah
sakit telah didirikan oleh berbagai Khalifah. Khalifah AlWalid (705 -
715 M) memberi perintah kepada gubernur-gubernurnya untuk
mendirikan rumah-rumah sakit di daerahnya. Bagdad di bawah Harun
Al-Rasyid (786 - 809 M) telah mempunyai rumah sakit dan demikian
pula Cairo, yang didirikan oleh Ibn Tulun pada tahun 872 M. Nama
yang dipakai untuk rumah sakit waktu itu ialah kata Persia bimaristan.
Rumah-rumah sakit mempunyai bahagian pria dan wanita.
Di antara rumah-rumah sakit itu ada yang mempunyai
perpustakaan sendiri dan ada pula yang memberikan kursus ilmu
kedokteran. Di rumah-rumah sakit Bagdad, dokter-dokter kepala dan
ahli-ahli bedah memberi kuliah kepada mahasiswa untuk kemudian
diuji dan diberi ijazah. Pelajaran diberikan bukan hanya dalam bentuk
teori saja tetapi juga dalam bentuk praktikum.
Al-Maristan Al-Mansuri di Cairo yang didirikan oleh Sultan
Mamluk Qalawun di tahun 1284 M, mempunyai gedung sekolah
kedokteran, mesjid, bagian-bagian untuk berbagai macam penyakit
seperti demam panas, disenteri dan sebagainya, laboratorium, apotek,
tempat mandi dan lain-lain. Penghasilan wakaf yang disediakan untuk
rumah sakit itu berjumlah satu juta dirham per tahun.
Di samping rumah-rumah sakit terdapat pula klinik-klinik yang
berkeliling dari satu tempat ke tempat lain untuk memberi pengobatan
kepada masyarakat.
Rumah-rumah sakit yang banyak terdapat di dunia Islam
mempunyai pengaruhnya, melalui Perang Salib, terhadap pembentukan
rumah-rumah sakit di Eropa. Ilmu kedokteran yang ada di dunia Islam
pada waktu itu lebih tinggi dari ilmu pengobatan yang dilakukan di
Eropa.

Rabu, 17 Juni 2009

ASPEK POLITIK

Persoalan yang pertama-tama timbul dalam Islam menurut sejarah bukanlah persoalan tentang keyakinan malahan persoalan politik.



Sewaktu Nabi mulai menyiarkan agama Islam di Mekkah beliau belum dapat membentuk suatu masyarakat yang kuat lagi berdiri sendiri. Umat Islam diwaktu itu baru dalam kedudukan lemah, tidak sanggup menentang kekuasaan yang dipegang kaum pedagang Quraisy yang ada di Mekkah. Akhirnya Nabi bersama Sahabat dan umat Islam lainnya, seperti diketahui, terpaksa meninggalkan kota ini dan pindah ke Yasrib, yang kemudian terkenal dengan nama Medinah, yaitu Kota Nabi.



Di kota ini keadaan Nabi dan Umat Islam mengalami perobahan yang besar. Kalau di Mekkah mereka sebelumnya merupak umat lemah yang tertindas, di Medinah mereka mempunyai kedudukan yang baik dan segera merupakan umat yang kuat d dapat berdiri sendiri. Nabi sendiri menjadi kepala dalam masyarak yang baru dibentuk itu dan yang akhirnya merupakan suatu nega suatu negara yang daerah kekuasaannya diakhir zaman Nabi meliputi seluruh Semenanjung Arabia. Dengan kata lain di Medinah Nabi Muhammad bukan lagi hanya mempunyai sifat Rasul Allah tetapi juga mempunyai sifat Kepala Negara.



Jadi sesudah beliau wafat, beliau mesti diganti oleh orang lain untuk memimpin negara yang beliau tinggalkan. Dalam kedudukan sebagai Rasul, beliau tentu tak dapat diganti. Sebagaimana diketahui dari sejarah pengganti beliau yang pertama ialah Abu Bakr. Bakr menjadi Kepala Negara yang ada pada waktu itu dengan gelar Khalifah, yang arti lafzinya ialah Pengganti (Inggeris : Successor). Kemudian setelah Abu Bakr wafat, Umar Ibn Al-Khattab menggantikan beliau sebagai Khalifah yang kedua. Usman Ibn Affan menjadi Khalifah yang ketiga dan pada mulai timbul persoalan-persoalan politik. Ahli sejarah menggambarkan Usman sebagai oranglemah dan tak kuat untuk menentang ambisi kaum keluarganya yang kaya dan berpengaruh dalam masyarakat Arab pada waktu itu. la mengangkati mereka menjadi Gubernur-gubernur di daerah-daerah yang tunduk kepada kekuasaan Islam. Gubernur-gubernur yang diangkat oleh Umar, Khalifah yang dikenal sebagai orang kuat dan tidak memikirkan kepentingan sendiri atau kepentingan keluarganya dijatuhkan oleh Usman. Politik nepotisme ini menimbulkan reaksi yang tidak menguntungkan bagi kedudukan Usman sebagai Khalifah. Sahabat-sahabat Nabi yang pada mulanya menyokong Usman, akhirnya berpaling. Orang-orang yang ingin menjadi Khalifah atau orang-orang yang ingin calonnya menjadi Khalifah mulai pula menangguk di air keruh yang timbul itu. Di daerah-daerah timbul perasaan tidak senang. Di Mesir Amr Ibn Al-Aas dijatuhkan sebagai Gubernur dan diganti dengan Ibn Abi Sarh, salah seorang dari anggauta keluarga Usman. Sebagai reaksi terhadap keadaan ini, lima ratus pemberontak bergerak dari Mesir merruju Medinah. Perkembangan suasana di Medinah selanjutnya membawa pada pembunuhan Usman oleh pemukapemuka pemberontak dari Mesir itu.


Setelah Usman wafat, Ali Ibn Abi Talib, sebagai calon terkuat, menjadi Khalifah yang ke-empat. Tetapi segera ia mendapat tantangan pemuka-pemuka yang ingin pula menjadi Khalifah, terutama Talhah dan Zubeir dari Mekkah yang mendapat sokongan dari Aisyah. Dalam peperangan yang terjadi Talhah dan Zubeir mati terbunuh, sedang Aisyah dikirim kembali ke Mekkah.


Tantangan kedua datang dari Mu'awiah, gubernur Damaskus dan anggota keluarga yang terdekat dengan Usman Ibn Affan: Mu'awiah tidak mengakui Ali sebagai Khalifah bahkan ia menuduh Ali turut campur tangan dalam soal pembunuhan Usman, karena salah satu dari pemberontak, Muhammad, adalal anak angkat Ali. Antara golongan akhirnya terjadi peperangan di Siffin, Irak. Tentara Ali dapat mendesak tentara Mu'awiah sehingga yang tersebut akhir ini telah untuk lari. Tetapi tangan kanan Mu'awiah, Amr Ibn Al-Aas, terkenal sebagai orang licik minta berdamai dengan mengangkatkan Al-Qur-an ke atas. Imam-Imam yang ada dipihak Ali mendesak Ali supaya menerima tawarar itu dan dengan demikian perdamaaan dengan mengadakan hakam yaitu arbitrase. pengantara diangkat dua orang : Amr Ibn Al-Aas dari pihak
Mu'awiah dan Abu Musa Al-Asy'aru.dari pihak Ali.


Dalam pertemuan mereka berdua, kelicikan Amr mengalahkan perasaan takwa Abu Musa. Sejarah mengatakan bahwa antara keduanya permufakatan untuk menjatuhkan Ali dan Mu'awiah Dan tradisi menyebut bahwa Abu Musa sebagai yang tertua, berbicara lebih dahulu dan mengumumkan kepada orang ramai putusar menjatuhkan kedua pemuka yang bertentangan itu. Tetapi Amr, yang berbicara kemudian mengumumkan hanya menyetujui untuk menjatuhkan Ali sebagai telah dijelaskan Abu Musa dan menolak untuk menjatuhkan Mu'awiah. Peristiwa ini merugikan bagi Ali dan menguntungkan bagi Mu'awiah. Mu'awiah yang pada mulanya hanya berkedudukan Gubernur kini telah naik derajatnya menjadi Khalifah yang tidak resmi. Tidak mengherankan kalau putusan ini tidak diterima Ali dan tak mau meletakkan jabatan sehingga ia mati terbunuh di tahun 661 M. Tetapi ia tidak dapat lagi melawan Mu'awiah, bukan hanya karena telah mempunyai saingan dalam kedudukannya sebagai Khalifah, tetapi juga kekuatan militernya telah pula menjadi lemah.



Keadaan Ali menerima tipu muslihat Amr mengadakan arbitrase sungguhpun dalam keadaan terpaksa, tidak disetujui oleh sebagian dari tentaranya. Tentara ini mengasingkan diri dan ke luar dari barisan Ali. terkanal dalam sejarah dengan nama Khawarij, itu orang-orang yang keluar. Mereka mengatur barisan mereka dan selanjutnya menentang Ali. Antara Ali dan mereka terjadi peperangan. Dalam peperangan itu kaum Khawarij kalah, tetapi tentara Ali telah terlalu lemah untuk dapat meneruskan peperangan melawan Mu'awiah. Mu'awiah tetap berkuasa di Damaskus dan setelah ifatnya Ali ia dengan mudah dapat memperkuat kedudukannya bagai Khalifah di tahun 4661 M.



Dari sejarah ringkas di atas dapat dilihat bahwa pada waktu itu telah timbul-tiga golongan politik, golongan Ali yang kemudian dikenal dengan nama Syi’ah, golongan yang keIuar dari barisan Ali yaitu. Kaum Khawarij dan golongan Mu’awiyah, yang kemudian membentuk Bani Ummayah dan membawa sistem kerajaan dalam Islam.



Perlu dijelaskan bahwa khalifah (pemerintahan); yang timbul sesudah wafatnya Nabi Muhammad, tidak mempunyai bentuk kerajaan; tetapi lebih dekat merupakan republic, dalam arti, Kepala negara dipilih dan tidak mempunyai sifat turun temurun. Sebagai diketahui Khalifah pertama adalah Abu Bakar dan beliau tidak mempunyai hubungan darah dengan Nabi Muhammad. Khalifah kedua, Umar ibn Al-Khattab, juga tidak mempunyai hubungan darah dengan Abu Bakar, demikian pula Khalifah ketiga Usman Ibn Affan dan halifah keempat Ali Ibn Talib, satu sama lain tidak mempunyai ubungan darah. Mereka adalah sahabat Nabi dan dengan demikian hubungan mereka sesama mereka merupakan hubungan persahabatan.


Abu Bakar diangkat menjadi Khalifah bukan atas tunjukan Nabi Muhammad, karena beliau wafat dengan tidak meninggalkan perintah ataupun pesan tentang pengganti beliau sebagai Kepala negara. Abu Bakar diangkat atas dasar permufakatan pemuka-pemuka Ansar dan Muhajirin dalam rapat Saqifah di Medinah. Pengangkatan itu kemudian mendapat persetujuan dan pengakuan mat, yang dalam istilah Arabnya disebut bay'ah ( ).



Umar menjadi Khalifah kedua atas pencalonan Abu Bakar yang segera juga mendapat persetujuan umat. Penentuan Usman sebagai pengganti Umar dirundingkan dalam rapat Enam Sahabat. Usman juga segera mendapat bay'ah dari umat. Setelah Usman mati terbunuh, Alilah merupakan calon terkuat untuk menjadi Khalifah keempat. Tetapi bay’ah yang diterima Ali tidak lagi sebulat bay'ah yang diberikan umat kepada khalifah-khalifah sebelumnya. Khalifah Ali, sebagai dilihat di atas, mendapat tantangan dari Mu'awiah di Damaskus dan dari Talhah, Zubeir dan Aisyah di Mekkah.

Demikianlah ungkapan sejarah tentang pengangkatan sahabat-sahabat Nabi Muhammad itu menjadi Khalifah. Jelas bahwa cara pengangkatan Kepala Negara sebagai yang diungkapkan sejarah ini, bukanlah cara yang dipakai dalam sistem kerajaan. Cara itu lebih sesuai untuk dimasukkan ke dalam sistem pengangkatan Kepala Negara dalam pemerintahan demokrasi.



Dalam pada itu perlu ditegaskan bahwa menurut pendapat umum yang ada dizaman itu, seorang Khalifah haruslah berasal dari suku Quraisy. Pendapat ini didasarkan atas hadis yang membuat Quraisy mempunyai kedudukan lebih tinggi dari suku-suku Arab lainnya dan terutama hadis : Imam-imam adalah dari Quraisy ( ). Keempat Khalifah Besar memang orangorang ternama dari suku Quraisy dan demikian juga dinasti Bani Umayyah dan Dinasti Bani Abbas, semuanya berasal dari suku Nabi Muha.mmad itu. Pendapat ini kemudian menjadi teori ketatanegaraan yang dianut oleh Ahli Sunnah.



Kaum Khawarij tidak setuju dengan faham di atas. Menurut pendapat mereka khilafah (jabatan Kepala Negara) bukanlah hak monopoli dari suku Quraisy. Bagi mereka tidak ada perbedaan antara Quraisy dan suku-suku Arab lainnya, bahkan juga tidak antara Arab dan bukan Arab. Oleh karena itu dalam teori politik mereka; tiap orang Islam sekalipun ia bukan orang Arab, boleh menjadi Khalifah, asal saja ia mempunyai kesanggupan untuk itu.



Dan berlawanan dengan faham yang dibawa oleh Mu'awiah, khalifah bagi kaum Khawarij tidak mempunyai sifat turun-temurun dari bapak kepada turunannya. Dengan lain kata, mereka tidak setuju dengan sistem kerajaan. Selanjutnya mereka berpendapat bahwa Khalifah yang melanggar ajaran-ajaran agama wajib dijatuhkan, bahkan dibunuh.



Sementara itu, seorang pemuka Khawarij bernama Najdah Ibn Amr Al-Hanafi mempunyai faham bahwa Kepala Negara diperlukan jika maslahat umat menghendaki yang demikian. pada
hakekatnya, demikian Najdah, ummat tidak berhajat pada adanya Khalifah atau Imam untuk memimpin mereka. Dalam hal ini, ia sebenarnya dekat dengan faham komunis yang mengatakan bahwa negara akan hilang dengan sendirinya dalam masyarakat komunis.



Kaum Khawarij dalam sejarah pecah menjadi beberapa kelompok, tetapi perbedaan faham mereka berkisar sekitar masalahmasalah teologi. Hal ini akan dibicarakan lebih lanjut dalam pembahasan aspek teologi.



Tetapi bagaimanapun, teori politik mereka bersifat lebih demokratis dari teori-teori politik yang dianut oleh golongan-golongan politik Islam lain dizaman itu.



Kaum Syi'ah, berlainan dengan kaum Khawarij, berpendapat bahwa jabatan Kepala Negara bukanlah hak tiap orang Islam, bahkan pula tidak hak setiap orarag Quraisy, sebagai tersebut dalam teori yang kemudian dianut oleh Ahli Sunnah itu. Dalam faham kaum Syi'ah imamah (jabatan Kepala Negara) adalah hak monopoli Ali Ibn Abi Talib dan keturunannya. Perlu ditegaskan bahwa nama yang dipakai golongan Syi'ah untuk Kepala Negara adalah Imam.



Sesuai dengan faham yang dibawa oleh Mu'awiah, imamah dalam teori Syi'ah mempunyai bentuk kerajaan dan turun-temurun dari bapak ke anak, seterusnya ke cucu dan demikian selanjutnya. Semestinya yang menggantikan Nabi Muhammad sebagai Kepala Negara dalam faham Syi'ah, adalah anak beliau. Tetapi karena beliau tak mempunyai laki-laki yang hidup, jabatan itu seharusnya pergi ke anggota keluarga beliau yang terdekat.



Ali Ibn Abi Talib, adalah anak paman beliau dan yang terpenting
lagi adalah pula menantu beliau. Oleh karena itu, Ali-lah anggota
keluarga Nabi yang terdekat. Dengan demikian, yang menggantikan
Nabi Muhammad sebagai Kepala Negara seharusnyalah Ali, dan
seterusnya anak-anak serta cucu-cucunya dan bukan Abu Bakar, Umar,
Usman, Bani Umayyah dan Bani Abbas. Oleh sebab itu khilafah Abu
Bakar, Umar dan Usman tidak diakui oleh kebanyakan kaum Syi'ah dan
demikian juga pemerintahan Dinasti Bani Umayyah dan Dinasti Bani
Abbas.



Dalam sejarah mereka memang menentang Dinasti Bani
Umayyah dan aktif bekerja sama dengan Bani Abbas dalam
menjatuhkan Kerajaan yang dibentuk Mu'awiah itu. Tetapi setelah
ternyata bahwa Bani Abbas memonopoli kekuasaan untuk mereka
sendiri dan kemudian membentuk Dinasti Bani Abbas, kaum Syi'ah
mengambil sikap melawan terhadap mereka. Perlawanan itu menjelma
dalam bentuk gerakan-gerakan seperti yang dijalankan golongan
Qaramitah, Hasysyasyin, dan sebagainya. Gerakan mereka akhirnya
mewujudkan khilafah Syi'ah di Mesir, yaitu khilafah Fatimiah (969 -
1171 M) dan kerajaan Syi'ah di Iran semenjak tahun 1502 M.
Dalam pada itu, kaum Syi'ah juga pecah ke dalam beberapa
golongan. Yang terbesar ialah golongan Syi'ah Dua belas ( ).
Mereka disebut Syi'ah Duabelas karena mereka mempunyai duabelas
Imam Nyata ( ). Imam Pertama sudah barang tentu Ali
Ibn Abi Talib sedang Imam Keduabelas adalah Muhammad Al-
Muntazar.

Pada Muhammad Al-Muntazar berhenti rangkaian Imam-imam
Nyata, karena Muhammad tidak meninggalkan keturunan. Muhammad,
sewaktu masih kecil, hilang di dalam gua yang terdapat di Mesjid
Samarra (Iraq). Menurut keyakinan kaum Syi'ah Duabelas. Imam ini
menghilang baut sementara dan akan kembali lagi sebagai Al-Mahdi
untuk langsung memimpin umat. Oleh karena itu ia disebut Imam
Bersembunyi ( ) atau Imam Dinanti,
( ). Selama bersembunyi ia memimpin umat melalui
Raja-raja yang memegang kekuasaan dan ulama-ulama mujtahid Syi'ah.
Syi'ah Duabelas menjadi faham resmi di Iran semenjak permulaan
abad ke-enambelas, yaitu setelah faham itu dibawa ke sana oleh Syi'ah
Ismail.
Di samping Syi'ah Duabelas ada pula Syi'ah Ismailiah. Imamimam
mereka sampai dengan Imam Keenam masih sama dengan -
Imam-imam Syi'ah Duabelas. Perbedaan mulai timbul pada Imam
Ketujuh.
Ismail, anak dari Ja'far Al-Sadiq, lebih dahulu meninggal dunia
dari pada Imam Keenam ini. Oleh karena itu, tempat Ismail sebagai
Imam Ketujuh diganti oleh adiknya Musa AI-Kazim. Faham inilah
yang dianut oleh Syi'ah Duabelas. Tetapi sebagian lain dari kaum
Syi'ah tidak setuju dengan pengangkatan itu dan tetap setia pada Ismail,
sungguhpun ia telah meninggal dunia. Bagi mereka Ismailla Imam
Ketujuh dan bukan Musa Al-Kazim.
Karena mengakui hanya tujuh Imam Nyata, Syi'ah Ismaili, ini
juga disebut Syi'ah Tujuh, sungguhpun pada akhirnya tidak semua
berpegang teguh pada faham ini.
7
Khalifah-khalifah Fatimi di Mesir, golongan Qaramitah,
Hassyasyin, kaum Ismaili di India, Pakistan dan Iran, dan kaum Duruz
di Lebanon dan Syiria termasuk dalam golongan Syi'ah Ismailia.
Selanjutnya ada lagi Syi'ah Zaidiah, yaitu pengikut Zaid Ibn Ali
Zain Al-Abidin. Berlainan dengan Syi'ah Duabelas dan Syi’ah
Ismailiah mereka tidak menganut teori Imam Bersembunyi. Imam
harus langsung memimpin umat. Jabatan Imam harus berasal dari
keturunan Ali dan Fatimah. Demikian faham mereka.
Syi'ah Zaidiah dalam sejarah membentuk kerajaan di Yaman
dengan San'a sebagai ibu kota. Beberapa tahun yang lalu bentuk
kerajaan ini dirobah menjadi republik, setelah terjadinya revolusi di
negara itu.
Di samping ketiga golongan besar ini, masih ada golongan-
golongan kecil seperti Syi'ah Saba'iah, pengikut Abdullah Ibn Saba',
Syi'ah Al-Ghurabiah, Syi'ah Kisaniah, pengikut Al-Mukhtar Ibn Ubaid
Al-Tsaqafi dan Syi'ah Al-Rafidah.
Sebelum melanjutkan uraian, ada baiknya disimpulkan dahulu
yang telah diterangkan di atas.
Teori politik yang pertama timbul dari perkembangan politik ini
terjadi dalam sejarah Islam ialah mengenai jabatan Kepala Negara. Di
zaman Nabi Muhammad jabatan itu mempunyai bentuk yang unik.
Beliau, sebagai Rasul yang diutus Tuhan, membawi ajaran-ajaran yang
bukan hanya bersangkutan dengan hidup kerohanian tetapi juga ajaranajaran
mengenai hidup keduniaan manusia. Oleh karena itu Nabi
mempunyai kedudukan, bukan hanya sebagai Kepala Agama, tetapi
juga sebagai Kepala Negara. Dengan lain kata, alam diri Nabi
terkumpul dua kekuasaan, kekuasaan spirituil dan kekuasaan sekuler.
Beliau menjadi Kepala Negara bukanlah atas penunjukan dan pula
bukan atas dasar hak turun-temurun. Beliau sebagai Rasul secara
otomatis menjadi Kepala Negara.
Siapa yang berhak menjadi Kepala Negara sebagai pengganti
beliau dan bagaimana cara pengangkatannya, itulah yang menimbulkan
perbedaan faham di bidang politik dalam Islam. Sebagaimana dilihat
kaum Khawarij berpendapat bahwa yang berhak untuk menjadi Kepala
Negara ialah semua orang Islam dan cara penentuan dan mengangkatan
ialah pemilihan. Syi'ah, sebaliknya, berpendapat bahwa hanya
keturunan Ali yang berhak menjadi Kepala Negara dan hak itu bersifat
turun-temurun. Ahli Sunnah berpendapat bahwa hak itu dimiliki oleh
suku Quraisy dan pengangkatannya ialah melalui pemilihan. Tetapi di
samping itu ada pula yang menyetujui penentuan melalui keturunan.
Sementara itu timbul pula perbedaan faham tentang sifat dan
kekuasaan Kepala negara. Syi'ah Duabelas dan Syi'ah Fatimiah
berkeyakinan bahwa Nabi Muhammad, sebelum beliau wafat, telah
menentukan Ali sebagai penggantinya. Dalam istilah Syi'ah. Ali adalah
wasi ( ) Nabi Muhammad, yaitu pengganti yang kepadaya
8
dilimpahkan Nabi sepenuh kepercayaan. Wasi sesudah Ali adalah
Hasan, kemudian Husein dan seterusnya cucu-cucu Nabi.
Imam mempunyai sifat kekudusan yang diwarisi dari Nabi, dalam
arti Ali menerima waris itu dari Nabi, Hasan dan Husein dari Ali, Ali
Zainal Abidin dari Husein dan demikianlah seterusnya oleh cucu-cucu
beliau. Di samping itu Imam mempunyai kekuasaan untuk membuat
hukum. Perbuatan-perbuatan serta ucapan-ucapan Imam tidak bisa
bertentangan dengan syariat. Dengan demikian bagi kaum Syi'ah, Imam
hampir sama sifat dan kekuasaannya dengan sifat dan kekuasaan Nabi.
Imam dan Nabi sama-sama tak dapat berbuat salah dan sama-sama
dapat membuat hukum. Perbedaan terletak dalam keadaan Nabi
menerima wahyu sedang Imam tidak.
Faham-faham di atas sama-sama dianut oleh Syi'ah Duabelas dan
Syi'ah Ismailiah. Tetapi di antara golongan Ismailiah ada yang
membawa faham-faham itu bersifat ekstrim. Sehubungan dengan
kesucian Imam dari perbuatan salah, mereka umpamanya berpendapat
bahwa sungguhpun Imam melakukan perbuatan salah, perbuatannya itu
sebenarnya tidak salah. Dengan lain kata perbuatan yang bagi manusia
biasa merupakan perbuatan salah, bagi Imam, itu tidak merupakan
perbuatan salah. Imam mempunyai ilmu batin, dan dengan ilmu batin
itu ia mengetahui hal-hal yang tak dapat diketahui manusia biasa. Apa
yang salah dalam pandangan manusia biasa, tidak mesti salah dalam
pandangan Imam. Ada lagi yang berpendapat bahwa Tuhan mengambil
tempat dalam diri Imam, dan oleh karena itu Imam disembah. Khalifah
Fatimi Al-Hakim lbn Amrillah berkeyakinan bahwa dalam dirinya
terdapat Tuhan, dan oleh karena itu memaksa rakyat supaya
menyembahnya.
Syi'ah Zaidiah, berlainan dengan Syi'ah Duabelas dan Syi'ah
Ismailiah berpendapat bahwa Imam tidaklah ditentukan Nabi orangnya,
tetapi hanya sifat-sifatnya. Tegasnya Nabi tidak mengatakan bahwa
Ali-lah yang akan menjadi Imam sesudah beliau wafat, tetapi Nabi
hanya menyebut sifat-sifat Imam yang akan menggantikan beliau. Ali
diangkat menjadi Imam, karena sifat-sifat itu terdapat dalam dirinya. Di
antara sifat-sifat yang dimaksud ialah takwa, ilmu, kemurahan hati dan
keberanian dan untuk Imam sesudah Ali ditambahkan sifat keturunan
Fatimah.
Sifat-sifat tersebut adalah sifat bagi Imam terbaik ( ),
Tetapi dalam pada itu pemuka yang tidak mencapai sifat terbaik boleh
juga menjadi Imam. Kalau yang pertama disebut Imam afdal yang
kedua disebut Imam mafdul ( ). Oleh karena itu Syi'ah
Zaidiah dapat mengakui kekhalifahan Abu Bakar, Umar dan Usman.
Mereka diakui sebagai Imam-Imam mafdul dan bukan Imam-imam
afdal.
Di samping yang tersebut di atas ada lagi faham-faham yang
iajukan oleh Syi'ah ekstrim ( ) tentang sifat Ali. Al Saba'iah
9
menganggap Ali Tuhan dan tidak mati terbunuh, tetapi naik ke langit.
Al-Ghurabiah mengatakan bahwa wahyu sebenarnya urunkan untuk
Ali, tetapi Jibril salah dalam rnenganggap Mu.nmad adalah Ali. A1-
Nusairiah juga berpendapat bahwa Ali adalah Tuhan, atau sekurangkurangnya
dekat menyerupai Tuhan. Golongan Syi'ah ekstrim serupa
ini tidak diakui oleh golongan Syi'ah lainnya.
Ahli Sunnah tidak menerima faham-faham tersebut di atas. Bagi
mereka Ali dan keturunannya adalah manusia biasa, sama dengan ABu
Bakar, Umar, Usman dan lain-lain. Oleh karena itu Jabatan Kepala
Negara dalam teori mereka tidak dikhususkan untuk Ali dan
keturunannya dan kalaupun dikhususkan hanya untuk suku Quraisy.
Sementara itu Ahli Sunnah membahas soal khalifah dari aspekaspek
lain. Pembahasan serupa itu dijumpai dalam buku-buku ilmu
kalam atau buku-buku yang khusus membahas soal ketatagaraan dalam
Islam, seperti, Al-Ahkam Al-Sultaniah, karangan Al-Mawardi.
Menurut Al-Mawardi syarat-syarat yang diperlukan untuk
menjadi Khalifah atau Imam, selain kesukuan Quraisy antara lain
adalah sifat-sifat adil, berilmu, sanggup mengadakan ijtihad, sehat
mental dan fisik, berani dan tegas. Imam dipilih oleh orang-orang yang
berhak untuk memilih ( ). Sifat-sifat yang diperlukan
untuk menjadi pemilih adalah adil, mengetahui syarat-syarat yang
diperlukan untuk menjadi Khalifah, dan kesanggupan untuk
menentukan dengan bijaksana siapa yang berhak untuk menjadi Kalifah
di antara calon-calan yang ada. Pemilih-pemilih itu disebut ahl al hal
waal aqad ( ) yaitu orang-orang yang dapat
menentukan. Dengan mendapat bay'ah (pengakuan). Khalifah
sebenarnya telah mengikat janji (kontrak) dengan umat. Dari pihak nya
perjanjian itu merupakan janji yang mengandung arti bahwa ia akan
menjalankan kewajiban-kewajibannya dengan tulus ikhlas, dan dari
pihak umat, itu mengandung arti bahwa mereka akan patuh pada
Khalifah. Tetapi kepatuhan umat kepadanya akan hilang kalau sifatsifat
yang membuatnya berhak menjadi Khalifah hilang pula,
umpamanya sifat keadilan hilang, atau kesehatan mental atau fisik
rusak, demikianlah seterusnya. Khalifah dapat diganti, kalau ia ditangkap
menjadi tawanan, atau kekuasaannya dirampas oleh seorang
Sultan atau Amir, dan Khalifah dengan demikian kehilangan
kemerdekaan. Adanya dua Khalifah dalam suatu Negara tidak boleh.
Demikian sebahagian dari teori-teori politik yang dimajukan oleh Al-
Mawardi.
Al-Ghazali, berlainan dengan kaum Khawarij, berpendapat,
bahwa Khalifah tidak dapat dijatuhkan, walaupun Khalifah yang zalim.
Menggulingkan Khalifah yang zalim tapi kuat, akan membawa
kekacauan dan pembunuhan dalam masyarakat. Al-Ghazali
mementingkan ketertiban dalam masyarakat. Khalifah dapat
menyerahkan kekuasaan untuk memerintah kepada Sultan yang
berkuasa. Dalam sejarah Dinasti Bani Abbas memang terdapat Sultan-
10
sultan yang berkuasa di samping Khalifah-khalifah yang lemah.
Sebagai dilihat di atas, tidak jarang bahwa Khalifah hanya merupakan
boneka dalam tangan Sultan.
Ibn Jama'a sama dengan Al-Ghazali, lebih mengutamakan
ketertiban dalam masyarakat daripada pemerintahan yang zalim. Patuh
kepada kekuasaan adalah kewajiban yang diharuskan agama. Penentuan
pengganti oleh seorang Khalifah, dalam pendapat Ibn Jama'a,
merupakan salah satu bentuk pemilihan.
Selain dari kaum teolog, kaum filosof Islam juga membahas soal
politik dalam Islam. Al-Farabi umpamanya, meninggalkan buku
bernama AI-Madinah AI-Fadilah ( ) Negara
Terbaik. Di dalamnya ia menguraikan bahwa negara terbaik ialah
negara yang dikepalai seorang Rasul. Tetapi karena zaman Rasul-rasul
telah selesai, maka negara terbaik kelas dua ialah negara yang dikepalai
oleh seorang filosof. Dalam pemikiran politiknya, Al-Farabi banyak
dipengaruhi oleh filosof Yunani, Plato.
Ibnu Sina juga berpendapat bahwa negara terbaik adalah negara
yang dipimpin Rasul dan sesudah itu negara yang dipimpin filosof,
Khalifah harus orang yang ahli dalam soal hukum (Syari'ah) memen
tingkan soal spirituil dan moral rakyat, dan mesti bersikap adil. Ia harus
membawa umat kepada kebahagiaan di dunia dan kebahagiaan di
akhirat.

Minggu, 10 Mei 2009

BAB IV ASPEK SEJARAH DAN KEBUDAYAAN

Tahun Islam dimulai dengan hijrah Nabi Muhammad s.a dari Mekkah ke Medinah di tahun 622 M. Di Mekkah terdapat kuasaan kaum Quraisy yang kuat dan yang pada waktu itu belum dapat dipatahkan Islam. Di Medinah sebaliknya tidak terdapat kekuasaan yang demikian, bahkan di sana akhirnya Nabi Muhammad yang memegang tampuk kekuasaan. Dengan beradanya kekuasaan ditangan beliau, Islampun lebih mudahlah dapat disebarkan sehingga akhirnya Islam pernah menguasai daerah-daerah yang dimulai dari Spanyol di sebelah Barat sampai ke Filiphina di sebelah Timur, dari Afrika Tengah di sebelah Selatan sampai ke Danau Aral di belah Utara.
Sejarah Islam sekarang telah berjalan dekat empat belas abad lamanya. Sebagai halnya dengan sejarah tiap umat, sejarah Islam dapat dibagi ke dalam periode klasik, periode pertengahan dan periode modern.
I. Periode Klasik : 650 - 1250 M.Periode Klasik ini dapat pula dibagi ke dalam dua masa, masa Kemajuan Islam I dan masa Disintegrasi.1. Masa Kemajuan Islam I : 650 - 1000 M.Masa ini merupakan masa ekspansi, integrasi dan ke-emasan Islam. Dalam hal ekspansi, sebelum Nabi Muhammad wafat di tahun 632 M., seluruh Semenanjung Arabia telah tunduk ke bawah kekuasaan Islam. Ekspansi ke daerah-daerah di luar Arabia dimulai di zaman Khalifahpertama, Abu Bakar Al-Siddik. Khulafa Al-Rasyidin. Abu Bakar menjadi Khalifah di tahun 632 M., tetapi dua tahunkemudian meninggal dunia. Masanya yang singkat itu banyakdipergunakan untuk menyelesaikan perang riddah, yang ditimbulkan olehsuku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk lagi kepada Medinah.Mereka menganggap bahwa perjanjian yang mereka buat dengan NabiMuhammad, dengan sendirinya tidak mengikat lagi setelah beliau wafat.Mereka selanjutnya mengambil sikap menentang terhadap Abu Dakar.Khalid Ibn Al-Walid adalah jenderal yang banyak jasanya daun mengatasiperang riddah ini.Setelah selesai perang dalam negeri tersebut, barulah Abu Bakarmulai mengirim kekuatan-kekuatan ke luar Arabia. Khalid Ibn Al Waliddikirim ke Irak dan dapat menguasai Al-Hirah di tahun 634 M. Ke Suriadikirim tentara di bawah pimpinan tiga jenderal Amr Ibn Al-Aas, Yazid IbnAbi Sufyan dan Syurahbil Ibn Hasanah. Untuk memperkuat tentara ini,Khalid Ibn Al-Walid kemudian diperintahkan upaya meninggalkan Irak, danmelalui gurun pasir yang jarang dijalani, ia delapan belas hari kemudiansampai di Suria.Usaha-usaha yang telah dimulai Abu Bakar ini dilanjutkan olehKhalifah kedua, Umar Ibn Al-Khattab (634 - 644 M). Di zamannyalahgelombang ekspansi pertama terjadi, kota Damaskus jatuh di tahun 635M. dan setahun kemudian, setelah tentara Bizantium kalah dipertempuranYarmuk, daerah Suria jatuh ke bawah kekuasaan Islam.Dengan memakai Suria sebagai basis, ekspansi diteruskan ke Mesirdi bawah pimpinan Ibn Al-Aas dan ke Irak dibawah pimpinan Sa'd Ibn AbiAl-Waqqas. Babilon di Mesir dikepung di tahun 640 M. Sementara itu2tentara Bizantium di Heliopolis dikalahkan dan Alexandria kemudianmenyerah di tahun 641 M. Dengan demikian Mesir jatuh pula ke tanganIslam. Tempat perkemahan Amr Ibn Al-Aas yang terletak di luar tembokBabilon, menjadi ibu kota dengan nama Al-Fustat.Al-Qadisiyah, suatu kota dekat Al-Hirah, di Irak jatuh di tahun 637 Mdan dari sana serangan dilanjutkan ke Al-Madain (Ctesiphon), Ibu kotaPersia, yang dapat dikuasai pada tahun itu juga. Ibu kota baru bagi daerahini ialah Al-Kufah, yang pada mulanya merupakan perkemahan militerIslam di daerah Al-Hirah. Setelah jatuhnya Madain, Raja Sasan YazdagridIII, lari ke sebelah Utara. Di tahun 641 M., Mosul (didekat Niniveh) dapatpula dikuasai.Dengan adanya gelombang ekspansi pertama ini, kekuatan Islamdibawah Khalifah Umar, telah meliputi selain Semenanjung Arabia, jugaPalestina, Suria, Irak, Persia dan Mesir.Di zaman Usman Ibn Affan (644-656 M) Tripoli, Ciprus beberapadaerah lain dikuasai, tetapi gelombang ekspansi pertama berhenti sampaidisini. Di kalangan umat Islam mulai terjadi perpecahan karena soalpemerintahan dan dalam kekacauan yang timbul Usman mati terbunuh.Sebagai pengganti Usman; Ali Ibn Abi Talib menjadi Khalifahkeempat (656 - 661 M) tetapi mendapat tantangan dari pihak dukungUsman, terutama Mu’awiah, Gubernur Damaskus, dari golongan Talhahdan Zubeir di Mekkah dan dari kaum Khawarij. Ali, sebagaimana Usman,mati terbunuh, dan Mu'awiah menjadi Khalifah ke-lima : Mu'awiahselanjutnya membentuk Dinasti Bani Umayyah (661- 750 M) dan ekspansigelombang kedua terjadi di zaman Dinasti ini.Di antara sebab-sebab yang membuat ekspansi Islam ke daerahSemenanjung Arabia demikian cepat adalah hal-hal berikut :1. Islam mengandung ajaran-ajaran dasar yang tidak hanyamempunyai sangkut paut dengan soal hubungan manusia dengan Tuhandan soal hidup manusia sesudah hidup pertama sekarang. Tetapi Islam,sebagai kata H.A.R. Gibb, adalah agama yang mementingkan soalpembentukan masyarakat yang berdiri sendiri lagi mempunyai sistempemerintahan, undang-undang dan lembaga-lembaga sendiri). Dengankata lain, Islam, berlainan dengan agama-agama besar lain, segera dalamsejarah mengambil bentuk negara, yang kian hari kian meluas daerahnya.Islam di Mekkah memang baru mempunyai corak agama, tetapi diMadinah coraknya bertambah dengan corak agama, sedang di Baghdadkapada corak agama dan negara itu ditambahkan lagi corak kebudayaadan peradaban.2. Dalam hati para sahabat Nabi Muhammad seperti Abu Bakar,Umar, dan lain-lain terdapat keyakinan yang tebal tentang kewajibanmenyampaikan ajaran-ajaran Islam, sebagai agama baru, keseluruhtempat. Dan pada suku-suku bangsa Arab terdapat kegemaran untukberperang. Karena mereka telah merupakan satu umat di bawah naunganIslam, peperangan antara sesama mereka, seperti yang biasa jadi dizaman Jahiliah, tidak mungkin lagi. Maka di sini bertemulah iman tebalpara sahabat dengan kegemaran berperang suku-suku bangsa Arab dantimbullah suatu kekuatan baru di Medinah yang dengan mudah dapatmengalahkan kekuatan Bizantium dan Persia sebagai negara tetanggaMedinah di waktu itu.33. Kedua negara itu pada zaman itu telah memasuki fasekelemahannya. Kelemahan itu timbul bukan hanya karena peperangan,yang telah semenjak beberapa abad senantiasa terjadi antara keduanya,tetapi juga karena faktor-faktor dalam negeri. Kalau di daerah-daerah yangberada di bawah kekuasaan Bizantium terdapat partentanganpertentanganagama, di Persia disamping pertentangan agama terdapatpula persaingan antara anggota-anggota keluarga Raja untuk merebutkekuasaan. Hal-hal ini membawa kepada pecahanya keutuhanmasyarakat di kedua negara itu.Pertentangan agama Bizantim terjadi antara faham resmi yangdianut Kerajaan dan aliran Monofisit serta aliran Nestor. Menurut Gerejaresmi dalam diri Jesus terdapat dua sifat, sifat ketuhanan dan sifatkemanusiaan. Dalam pada itu Gereja resmi ini memberi tekanan pada sifatkemanusiaan Jesus. Menurut aliran Monofisit, yang banyak dianut diMesir, Suria dan Armenia, Tuhan menjelma dalam diri Jesus. Di sini yangditekankan ialah sifat ketuhanannya, Golongan Nestor, yang banyakterdapat di Mesopotamia dan Persia, memberi tekanan yang sama padasifat ketuhanan dan sifat kemanusiaan Jesus, dalam arti bahwa satuaspek Jesus, benar-benar adalah Tuhan, tetapi dalam aspek lain benarbenarpula manusia.Di Persia, dalam peperangan dengan Bizantium, Raja Chosrus(590-625 M) dikalahkan oleh Raja Heraclitus. Kerajaannya hancur. Pajakberat untuk belanja peperangan dan hidup mewah di Istana amatmenekan bagi rakyat. setelah jatuhnya Chosroes, anggota-anggotakeluarga Raja berlomba-tamba untuk memegang tampuk kekuasaan.Dalam pertarungan itu kaum militer dan kaum turut campur. Raja diangkatuntuk dibunuh kemudian, selanjutnya diangkat yang baru untuk dibunuhpula dan demikian seterusnya sehingga dimasa antara Chosrores danYazdagird belasan Raja silih berganti. Di samping itu terdapat pula diPersia pertentangan antara pengikut-pengikut Zoroaster dan umat Kristendengan aliras Nestor dan Monofisitnya.4. Dengan adanya usaha-usaha Kerajaan Bizantium untukmemaksakan aliran yang dianutnya kepada rakyat yang diperintah rakyatmerasa hilangnya kemerdekaan beragama bagi mereka. Disamping itumereka dibebani pula dengan pajak yang tinggi guna menutupi belanjaperang Kerajaan Bizantium dengan Kerajaan Persia. Hal-hal ini membuattimbulnya perasaan tidak senang dari rakyat di daerah-daerah yangdikuasai Bizantium terhadap Kerajaan ini.5. Sebaliknya Islam datang ke daerah-daerah yang dimasukinyadengan tidak memaksa rakyat untuk merobah agamanya dan kemudianmasuk Islam. Dalam Al-Qur-an memang ditegaskan bahwa tidak adapaksaan dalam soal agama. Yang diwajibkan bagi Islam, ialahmenyampaikan ajaran-ajaran Islam kepada umat manusia, danselanjutnya terserahlah kepada yang bersangkutan untuk masuk Islamatau tidak masuk Islam. Sejarah memang.membuktikan bahwa rakyat didaerah-daerah yang dikuasai Islam, seperti Suria, Palestina, Mesir, Irak,dan lain-lain tidak dipaksa masuk Islam. Mereka tetap dalam agamamereka masing-masing, tetapi diharuskan membayar semacam pajakyang disebut Jizyah.Oleh sebab itu datangnya Islam ke daerah-daerah tersebut tidakmendapat tantangan dari rakyat, bahkan terkadang mendapat bantuan.Sebagai umpama dapat disebut Uskup Damaskus.yang menolong Khalid4Ibn Al-Wahd untuk memasuki kota Damaskus. Demikian juga PatriachMesir menolong tentara Islam dalam usaha mematahkan kekuasaanKerajaan Bizantium di daerah itu.6. Dalam pada itu bangsa Sami di Suria dan Palestina dan bangsadi Mesir memandang bangsa Arab lebih dekat kepada mereka dari padabangsa Eropah Bizantium yang memerintah mereka.7. Daerah-daerah yang dikuasai Islam seperti Mesir, Suria, Irak, danlain-lain penuh dengan kekayaan. Kekayaan yang diperoleh umat Islam didaerah-daerah itu membuat ekspansi seterusnya mudah mendapat beayang diperlukan.Inilah beberapa dari sebab-sebab yang membawa kepada cepatnyakekuasaan Islam meluas ke daerah-daerah di luar Semenanjung Arabia.Bani Umayyah.Dinasti Bani Umayyah yang didirikan oleh Mu'awiah berumur kuranglebih 90 tahun dan di zaman ini ekspansi yang terhenti di zaman keduaKhalifah terakhir dilanjutkan.Khalifah-khalifah besar dari Dinasti Bani Umayyah adalah Mu'awiahIbn Abi Sufyan (661 - 680 M.), Abd Malik Ibn Marwan (685 - 705 M),Al-Walid Ibn Abd Al-Malik (705 - 715 M), Umar lbn Al-Aziz (717-720 M)dan Hisyam Ibn Abd Al-Malik (724- 743 M).Di zaman Mu'awiah, Uqbah Ibn Nafi' menguasai Tunis dan di sana iadirikan di tahun 670 M. Kota Qairawan yang kemudian menjadi salah satupusat kebudayaan Islam. Di sebelah Timur Mu'awiah dapat memperolehdaerah Khurasan sampai ke sungai Oxus dan Afghanistan sampai keKabul. Angkatan Lautnya mengadakan serangan-serangan ke ibu kotaBizantium, Konstantinopel.Ekspansi ke Timur diteruskan di zaman Abd Al-Malik di bawahpimpinan AI-Hajjaj Ibn Yusuf. Tentara yang dikirimnya menyeberangisungai Oxus dan dapat menundukkan Balkh, Bukhara, Khawarizm,Ferghana dan Samarkand. Tentaranya juga sampai ke India dapatmenguasai Balukhistan, Sind dan daerah Punjab sampai ke Multan.Ekspansi ke Barat terjadi di zaman Al-Walid. Musa Ibn Nusayrmenyerang Jazair dan Niarokko dan setelah dapat menundukkannyamengangkat Tariq Ibn Ziad sebagai wakil untuk memerintah daerah itu.Tariq kemudian menyeberang selat yang terdapat antara Marokko denganbenua Eropah, dan mendarat di suatu tempat yang kemudian dikenaldengan namanya Gibraltar (Jabal Tariq). Tentara Spanyol di bawahpimpinan Raja Roderick dikalahkan dan dengan demikian pintu untukmemasuki Spanyol terbuka luas. Toledo, ibu kota, jaga demikian pulakota-kota lain seperti Seville, Malaga, Elvira dan dova yang kemudianmenjadi ibu kota Spanyol Islam yang dalam bahasa Arab disebut Al-Andalus (dari kata Vandals). Serangan-serangan selanjutnya dipimpinoleh Musa Ibn Nusayr sendiri. Spanyol menjadi daerah Islam.Serangan ke Perancis, dengan melalui pegunungan Piranee, utamadilakukan oleh Abd Al-Rahman Ibn Abdullah Al-Ghafiq zaman Umar IbnAbd A1-Aziz. la serang Bordeau, Poitiers dan Poitiers mencobamenyerang Tours. Tetapi di antara kedua kota ia ditahan oleh CharlesMartel, dan dalam pertempuran selanjunya ia mati terbunuh. Ekspansi kePerancis gagal dan tentara yang dipimpinnya mundur kembali ke Spanyol.5Sesudah itu masih juga diadakan serangan-serangan, umpamanyaAvignon di tahun 734 M dan Lyons di tahun 743 M.Pulau-pulau yang terdapat di Laut Tengah, Majorca, Corsica,Sardinia, Crete, Rhodes, Cyprus dan sebahagian dari Sicilia jatuh ketangan Islam di zaman Bani Umayyah.Daerah-daerah yang dikuasai Islam di zaman Dinasti ini adalahSpanyol, Afrika Utara, Suria, Palestina, Semenanjung Arabia, sebahagiandari Asia Kecil, Persia, Afghanistan, daerah yang sekarang disebutPakistan, Rurkmenia, Uzbek dan Kirgis (di Asia Tengah).Ekspansi yang dilakukan Dinasti Bani Umayyah inilah membuatIslam menjadi negara besar di zaman itu. Dari persatuan berbagai bangsadi bawah naungan Islam, timbullah benih-benih kejiayaan dan peradabanIslam yang baru, sungguhpun Bani Umayyah lebih banyak memusatkanperhatian kepada kebudayaan Arab.Perubahan bahasa administrasi dari bahasa Yunani dan bahasariawi ke bahasa Arab dimulai oleh Abd Al-Malik. Orang-orang bukan Arabpada waktu itu telah mulai pandai berbahasa Arab. Untukmenyempurnakan pengetahuan mereka tentang bahasa Arab, terutamapengetahuan pemeluk-pemeluk Islam baru dari bangsa-bangsa bukanArab, perhatian kepada bahasa Arab, terutama tata bahasanya, mulaidiperhatikan. Inilah yang mendorong Sibawaih untuk menyusun Al-Kitab,yang selanjutnya menjadi pegangan dalam soal tata bahasa Arab.Perhatian kepada syair Arab Jahiliyah timbul kembali dan penyairpenyairArab barupun timbul pula seperti Umar Ibn Abi Rabiah (w.719 M.),JamiI A1-Udhri (w.701 M.), Qays Ibn Al-Mulawwah (w.699 M.) yang lebihdikenal dengan nama Majnun Laila, Al-.Farazdaq (w.732 M.), Jarir(w.792M.) dan Al-Akhtal (w.710 M.).Juga perhatian kepada tafsir, fiqih dan ilmu kalam di zaman inilahdimulai dan timbullah nama-nama seperti Hasan Al Basri, Shihab Al-Zuhridan Wasil Ibn Ata'. Yang menjadi pusat dari kegiatan-kegiatan ilmiah iniadalah Kufah dan Basrah di Irak.Selain dari merobah bahasa administrasi, juga Abd.Al-Malik merubahmata uang yang dipakai di daerah-daerah yang dikuasai Islam.Sebelumnya yang dipakai ialah mata uang Bizantium dan Persia sepertidinar (denarius) dan dirham (Persia : diram dan Yunani : drach). Sebagaipengganti dari mata uang asing ini, Abd Al-Malik mencetak uang sendiri ditahun 659 M. dengan memakai kata-kata dan tulisan Arab. Dinar dibuatdari emas dan dirham dari perak.Mesjid-mesjid pertama di luar Semenanjung Arabia juga dibangun dizaman Dinasti Bani Umayyah. Katedral St. John di Damaskus dirobahmenjadi rnesjid, sedang Katedral yang ada di Hims dipakai sekaligusuntuk mesjid dan gereja (menurut Istakhri, Ibn Hawqal dan Maqdisisebagai dikutip oleh Hitti dalam History of the Arabs, cetakan.kedelapan,hal. 261). Di Al-Quds (Jerusalem), Abd Al-Malik membangun mesjid Al-Aqsa. Monumen terbaik yang ditinggalkan zaman ini untuk generasigenerasisesudahnya ialah Qubbah Al-Sakhr (Dome of the Rock) juga diAl-Quds, ditempat yang menurut riwayatnya adalah tempat Nabi Ibrahimmenyembelih Ismail dan Nabi Muhammad mulai dengan mi'raj ke langit.Mesjid Cordova juga di zaman inilah dibangun. Mesjid Mekkah danMedinah diperbaiki dan diperbesar oleh Abd Al-Malik dan Al-Walid.6Selain dari mesjid-mesjid, Dinasti Bani Umayyah juga mendirikanistana-istana untuk tempat beristirahat di padang pasir, seperti QusayrAmrah dan AI-Mushatta yang bekas-bekasnya masih ada sampaisekarang.Demikianlah kemajuan-kemajuan yang dicapai dan dibuat olehDinasti Bani Umayyah. Kekuasaan dan kejayaan Dinasti ini mencapaipuncaknya di zaman Al-Walid I. Sesudah itu kekuasaan mereka menurunsehingga akhirnya dipatahkan oleh Bani Abbas di tahun 750 M.Di antara sebab-sebab yang membawa pada kelemahan danakhirnya kejatuhan Dinasti Bani Umayyah adalah hal-hal berikut :1. Dari semenjak berdirinya, Dinasti Bani Umayyah telah menghadapitantangan-tantangan. Kaum Khawarij pada mulanya adalahpengikut Ali, tetapi karena tidak setuju dengan politik Ali untuk mencaripenyelesaian secara damai dengan Mu'awiah tentang soal khilafah,mereka keluar dari barisan Ali. Sebagai kekuatan baru mereka menentangbukan Ali saja tetapi juga Mu'awiah karena mereka berpendapat bahwapenyelesaian sengketa yang tidak didasarkan atas Al-Qur-an telahmembuat kedua pemuka itu berdosa besar. Dan orang yang berdosabesar dalam keyakinan mereka telah menjadi kafir atau murtad dan harusdiperangi : Sampai ke masa-masa terakhirnya, Dinasti Bani Umayyah.senantiasa mendapat perlawanan dari kaum Khawarij.2. Sewaktu Ali Ibn Abi Talib menjadi Khalifah ia, sebagai disebut diatas, mendapat tantangan, bukan hanya dari Mu'awiah dan kaumKhawarij, tetagi juga dari Talhah dan Zubeir di Makkah. Dalam seranganyang terjadi, Talhah dan Zubeir mati terbunuh. Di zaman Bani Umayyah,anak Zubeir, bernama Abdullah, meneruskan usaha orang tuanya untukmerebut khilafah ke tangan fihak mereka, terutama sesudah Mu'awiahmeninggal dunia. Hejaz berdiri di belakang Abdullah Ibn Zubeir. Yazid IbnMu'awiah mengirim tentara ke Medinah dan Mekkah untuk memukulAbdullah dan dalam peperangan yang terjadi Ka'bah terbakar dan Al-HajrAl-Aswad kena pelor dan pecah menjadi tiga. Ekspedisi ini denganmatinya Yazid di tahun 683 M, berhenti sampai di sini dan. tentara kembalike Damaskus. Kekuasaan Abdullah Ibn Zubeir sesudah itu meluas sampaidi Irak, di Mesir, Arabia Selatan dan bahkan juga di bahagian-bahagiantertentu di Suria. Kemudian Al-Hajjajlah baru dapat memukul kekuatanAbdullah di tahun 692 M.3. Tantangan keras yang akhirnya membawa kejatuhan BaniUmayyah datang dari fihak golongan Syi'ah. Golongan Syiah adalahpengikut-pengikut yang setia dari Ali Ibn Abi Talib dan berkeyakinan -bahwa Allah sebenarnya yang harus menggantikan Nabi Muhammaduntuk menjadi Khalifah umat Islam. Perlawanan terhadap Bani Umayyahdimulai oleh Husain. Di tahun 680 M. ia pindah, dari Medinah ke Kufahatas permintaan golongan Syi’ah yang ada di Irak. Umat Islam di Irak tidakmengakui Yazid dan mengangkat Husain sebagai Khalifah mereka. Dalampertempuran yang terjadi di Karbala, suatu tempat di dekat Kufah, tentaraHusain kalah dan Husain sendiri mati terbunuh. Kepalanya dipenggal dandikirim ke Damaskus, sedanig tuhuhnya dikuburkan diKarbala'. Peristiwaini membuat Husain dalam pandangan Syi'ah menjadi syahid atau martyrdan Karbala' kemudian menjadi tempat suci yang senantiasa dikunjungidan diziarahi kaum Syi'ah sampai sekarang.Dalam pada itu perlawanan Syi'ah terhadap Bani Umayyah menjadibertambah gigih dan pengikutnya mulai meluas di kalangan umat Islam.7Pemberontakan-pemberontakan terjadi dan yang termasyhur ialahpemberontakan Mukhtar di Kufah di tahun 685 - 687 M. Mukhtar mendapatbanyak pengikut di kalangan kaum Mawali, yaitu umat Islam bukan Arabdan berasal dari Persia, Arfftenia dan lain-lain.4. Pertentangan tradisionil antara suku Arab Utara dan suku ArabSelatan mengacau ketenteraman pemerintah Bani Umayy kalau Khalifahdekat dengan suku Arab Utara, suku Arab Sela merasa iri hati, dansebaliknya, kalau Khalifah mengutamakan si Arab Selatan, suku ArabUtara merasa tidak senang. Peristiwa terkadang membawa kepadapertempuran. Yazid Ibn Mu'awiah, umpamanya, memperoleh sokongandari Bani Kalb (suku Arab Selat dan ketika ia meninggal dunia, anaknyaMu'awiah II tidak disokong oleh Bani Qasy (suku Arab Utara) malahanmemihak kepada Abdullah Ibn Zubeir, Khalifah saingan di Hijaz. Danketika Marwan Ibn Hakam menjadi Khalifah sebagai pengganti dariMu'awiah II, pertempuran terjadi antara Bani Kalb dan Bani Qays di tahun684 M. Dalam pertempuran ini Bani Kalb mengalami kekalahan. Peristiwaperistiwaserupa ini selalu terjadi sampai ke masa-masa terakhir dari BaniUmayyah.5. Persaingan di kalangan anggota-anggota Dinasti Bani Umayyahjuga membawa kepada kelemahan kedudukan mereka. Dalam soalpenggantian Khalifah sokongan dari suku Arab terkuatlah yang padaakhirnya menentukan siapa yang menjadi Khalifah: Persaingan mudahtimbul karena tidak adanya ketentuan tegas tentang garis yang harusditempuh dalam pemindahan kekuasaan Khalifah, apa dari Khalifah keanak atau dari Khalifah ke saudara, selama ada dari saudara-saudarakandungnya yang masih hidup.6. Hidup mewah di istana memperlemah jiwa dan vitalitas anak-anakKhalifah yang membuat mereka kurang sanggup untuk memikul bebanpemerintahan negara yang demikian besar.7. Akhirnya yang langsung membawa kepada jatuhnya kekuasaanBani Umayyah ialah munculnya satu cabang lain dari Quraisy, yaitu BaniHasyim sebagai saingan bagi Bani Umayyah dalam soal Khalifah ataupemerintahan umat Islam. Gerakan ini dipelopori oleh Al-Abbas seorangketurunan dari paman Nabi Muhammad, Al-Abbas Abd Al-Muttalib IbnHasyim. Abu Al-Abbas mengadakan kerjasama dengan kaum Syi'ah.Serangan terhadap kekuasaan Bani Umayi dimulai dari Khurasan, suatudaerah di Persia yang telah banyak Oengaruhi aliran Syi'ah. Seranganserangandipimpin oleh Abu Muslim Al-Khurasan, seorang pemuka yangberasal dari Persia, Marw, ibu kota Khurasan, jatuh di tahun 749 M, dankemudian Kufah di Irak. Di Kufah Abu Al-Abbas diangkat sebagai Khalifah.Dalam pertempuran yang terjadi antara kekuatan Bani Abbas dankekuatan Bani Umayyah pada tahun 750 M. di Irak, yang tersebut akhir inikalah dan Khalifah Marwan lari ke Mesir. Tidak lama kemudianDamaskuspun jatuh. Khalafah Bani Umayyah digantikan oleh KhalifahBani Abbas.Bani AbbasSungguhpun Abu Al-Abbaslah (750 - 754 M.) yang mendirikanDinasti Bani Abbas, tetapi pembina sebenarnya adalah Al-Mansur(754 - 775 M.). Sebagai khalifah yang baru musuh-musuh inginmenjatuhkannya sebelum ia bertambah kuat, terutama golongan BaniUmayyah, golongan Khawarij, bahkan juga kaum Syi'ah. Kaum Syi'h,8setelah melihat bahwa Bani Abbas memonopoli kekuasaan mulaimengambil sikap menentang.Dalam menghancurkan lawan, Al-Mansur tidak segan-seganmembunuh sekutu yang membawa keluarganya pada kekuasaan. AbuMuslim, karena dianggap akan menjadi saingan yang berbahaya diKhurasan, diundang datang ke Bagdad, tetapi kemudian diadili dandijatuhi hukuman mati. Dalam usaha mempertahankan kekuasaan BaniAbas, A1-Mansur memakai kekerasan.Al-Mansur kelihatannya merasa kurang aman di tengah-tengah Arab,maka ia dirikan ibu kota baru sebagai ganti Damaskus, Bagdad didirikan didekat bekas ibu kota Persia, Ctesiphon, pada tahun 762 M Bani Abbassekarang berada di tengah-tengah bangsa Persia. Untuk tentarapengawalnya Al-Mansur juga tidak mengambil orang Arab, tetapi orangPersia.Dalam soal pemerintahan Al-Mansur mengadakan tradisi barudengan mengangkat wazir yang membawahi kepala-kepala Departemen.Untuk memegang jabatan wazir itu ia pilih Khalid Ibn Barmak, seorangyang berasal dari Balkh (Bactral) di Persia.Al-Ma.hdi (775 - 785 M.) menggantikan A1-Mansur sebagai Khalifahdan di masanya, hidup perekonomian mulai meningkat. Pertanianditingkatkan dengan mengadakan irigasi dan penghasilan gandum, beras,korma dan zaitun (olives) bertambah. Hasil pertambangan seperti perak,emas, tembaga, besi dan lain-lain berkembangkan, Dagang transit antaraTimur dan Barat juga membawa kekay Basrah menjadi pelabuhan yangpenting.Di zaman Harun A1-Rasyid (785 -809 M) hidup mewah sebagai yangdigambarkan dalam berita Seribu Satu Malam, sudah mesuki masyarakat.Kekayaan yang banyak, dipergunakan AI-Rasyid juga untuk keperluansosial. Rumah sakit didirikan, pendidikan dokter dipentingkan, dan farmasidibangun. Diceritakan bahwa Bagdad mempunyai 800 dokter. Di sampingitu pemandian-pemandian umum juga didirikan. Harun AI-Rasyid adalahRaja Besar di zaman itu hanya Charlemagne di Eropah yang dapatmenjadi saingannya.Anaknya Al-Ma'mun (813 - 833 M.) meningkatkan perhatian padailmu pengetahuan. Untuk menterjemahkan buku-buku kebudayaan Yunanila menggaji penterjemah-penterjemah dari golongan Kristen, Sabi danbahkan juga penyembah bintang. Untuk itu ia dirikan Bait Al-Hikmah.Di samping lembaga ini ia dirikan sekolah-sekolah. Al Ma'mun adalahpenganut aliran Mu'tazilah banyak dipengaruhi oleh ilmu pengetahuan danfalsafat Turki. Di masanya Bagdad mulai menjadi pusat kebudayaan danilmu pengetahuan.Khalifah AI-Mu'tasim (833 - 842 M.) sebagai anak dari ibu, berasalTurki, mendatangkan orang-orang Turki untuk menjadi tentarapengawalnya. Dengan demikian pengaruh Turki mulailah masuk ke pusatpemerintahan Bani Abbas. Tentara pengawal Turki ini kemudian begituberkuasa di Istana, sehingga Khalifah-khalifah pada akhirnya hanyamerupakan boneka dalam tangan mereka. Yang pada hakekatnyamemerintah bukan lagi Khalifah, tetapi perwira-perwira dan tentarapengawal Turki itu.A1-Wathiq (842 - 847 M.), untuk melepaskan diri dari pengaruhTurki, mendirikan ibu kota Samarra (Surra man ra’a = gembira orang yang9melihatnya) dan pindah dari Bagdad. Tetapi di sana khalifah-khalifahbertambah mudah dapat dikuasai oleh tentera pengawal Turki tersebut.Al-Mutawakkil (847 - 861 M) merupakan Khalifah besar trakhir dariDinasti Bani Abbas. Khalifah-khalifah yang sesudahnya ada umumnyalemah-lemah dan tidak dapat melawan kehendak tentara pengawal danSultan-sultan yang kemudian datang menguasai ibu kota. Ibu kotadipindahkan kembali ke Bagdad oleh Mu'tadid (870 - 892 M.).Khalifah terakhir sekali dari Dinasti Bani Abbas adalah Al-Musta’sim(1242 - 1258 M.). Di zamannyalah Bagdad dihancurkan oleh Hulagu ditahun 1258 M.Dengan demikian, kalau Bani Umayyah dengan Damaskus sebagaiibu kotanya, mementingkan kebudayaan Arab, Bani Abbas denganmemindahkan ibu kota ke Bagdad, telah agak jauh dari pengaruh Arab.Bagdad terletak di daerah yang banyak dipengaruhi oleh kebudayaanPersia. Di samping itu tangan kanan yang memawa Bani Abbas kepadakekuasaan adalah orang-orang Persia. Dan setelah berkuasa,cendekiawan-cendekiawan Persialah yang mereka pakai sebagaipembesar-pembesar di Istana. Yang terbesar dan banyak berpengaruhpada mulanya ialah keluarga Barmak. Jabatan wazir yang diberikan olehAI-Mansur kepada Khalid Ibn Barmak kemudian turun-temurun ke anakdan cucu-cucunya.Keluarga Barmak, sebagai yang berasal dari Balkh (Bactra), pusatilmu pengetahuan dan falsafat Yunani di Persia, mempunyai pengaruhdalam memperkembangkan ilmu pengetahuan dan falsafat Yunani diBagdad. Mereka, di samping menjadi wazir, juga menjadi pendidik darianak-anak Khalifah.Di samping itu Khalifah-khalifah mengambil wanita-wanita Persiasebagai isteri dan dari perkawinan ini timbullah Khalifah-khalifah yangmempunyai darah Persia, seperti Al-Ma'mun.Semua ini membuat pengaruh Persia lebih besar kepada Dinasti iniAbbas daripada pengaruh Arab. Dengan menaiknya kedudukan orangorangPersia dan kemudian orang-orang Turki dalam pemerintahan BaniAbbas, kedudukan orang-orang Arab menurun. Bani Abbas merobahcorak Khilafah dari Islam Arab, sebagai yang terdapat di masa BaniUmayyah, kepada Islam yang dipengaruhi unsure-unsur bukan Arab,terutama unsur Persia.Perbedaan lain lagi antara kedua Dinasti ini ialah, kalau masa BaniUmayyah merupakan masa ekspansi daerah kekuasaan Isla masa BaniAbbas adalah masa pembentukan dan perkembangan kebudayaan danperadaban Islam.Di masa Bani Abbas inilah perhatian kepada ilmu pengetahuan danfalsafat Yunani memuncak, terutama di zaman Harun Al-Rasyid dan Al-Ma'mun. Buku-buku ilmu pengetahuan dan falsafat didatangkan dariBizantium dan kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Arab. Kegiatanpenterjemahan buku-buku ini berjalan kira-kira satu abad. Bait Al-Hikmah,yang didirikan Al-Ma'mun, bukan hanya merupakan pusat penterjemahantetapi juga akademi yang mempunyai perpustakaan. Di antara cabangcabangilmu pengetahuan yang diutamakan dalam Bait A1-Hikmah ialahilmu kedokter matematika, optika, geagrafia, fisika, astronomi dan sejarahsamping falsafat.Di antara integrasi yang terjadi di zaman ini adalah integrasi dalambidang bahasa. Bahasa Al-Qur-an, yaitu hahasa Arab, dipakai di mana-10mana. Bahasa ini telah menggantikan bahasa Yunani dan bahasa Persiasebagai bahasa administrasi. Bahasa Arab juga menjadi bahasa ilmupengetahuan, falsafat dan diplomasi. Bahkan beberapa bahasa hilang daripemakaian, seperti bahasa Latin yang dipakai Afrika, bahasa Mesir Kunodi Mesir, bahasa Siriac di Siria, Lebam Jordan dan Irak dan bahasa yangdipakai di pulau Malta. Dengan hilangnya bahasa-bahasa itu, di AfrikaUtara, Mesir, Suria, Lebanon, Irak dan Yordan dipakai bahasa Arab,sedang di pulau Malta bahasa Arab yang bercampur dengan bahasa Italia.lntegrasi terjadi juga dalam lapangan kebudayaan. Kebudayaanyang ada mulai dari Spanyol di Barat sampai ke India di Timur dan mulaidari Sudan di Selatan sampai ke Kaukasus di Utara ada kebudayaanIslam dengan bahasa Arab sebagai alatnya.Di masa ini pulalah buat pertama kalinya dalam sejarah terjadikontak antara Islam dengan kebudayaan Barat, atau tegasnya dengankebudayaan Yunani klasik yang terdapat di Mesir, Suria, Mesopotamiadan Persia. Didorong oleh ayat-ayat Al-Qur-an yang menganjurkankepada umat Islam supaya menghargai kekuatan akal yangdianugerahkan Allah s.w.t. kepada manusia dan didorong oleh ajaran NabiMuhammad s.a.w. supaya umat Islam senantiasa mencari ilmupengetahuan, kontak dengan kebudayaan Barat itu membawa masa yanggilang-gemilang bagi Islam.Cendekiawan-cendekiawan Islam bukan hanya menguasai ilmupengetahuan dan falsafat yang mereka pelajari dari buku-buku Yunani itu,tetapi menambahkan ke dalamnya hasil-hasil penyelidik yang merekalakukan sendiri dalam lapangan ilmu pengetahuan dan hasil pemikiranmereka dalam lapangan falsafat. Dengan demikian timbullah ahli-ahli ilmupengetahuan dan filosof-filosof Islam. Filosof-filosof Islam, sebagaimanahalnya dengan filosof-filosof Yunani, bukan hanya mempunyai sifat filosof,tetapi juga sifat ahli ilmu pengetahuan. Karangan-karangan mereka bukanhanya terbatas dalam lapangan falsafat tetapi juga meliputi lapangan ilmupengetahiuan.Dalam lapangan ilmu pengetahuan terkenal nama Al-.Fazari (abadX) sebagai astronom Islam yang pertama kali menyusun Tolabe (alat yangdahulu dipakai untuk mengukur tinggi bintangitang dan sebagainya). Al-.Fargani, yang dikenal di Eropah dengan nama Al-.Fragnus, mengarangringkasan tentang ilmu astronomi yang diterjemahkan ke dalam bahasaLatin oleh Gerard Cremona dan Johannes Hispalensis.Dalam optika Abu Ali Al-Hasan Ibnu AI-Haytham (abad X) yangnamanya di Eropakan menjadi Alhazen, terkenal sebagai orang yangmenentang pendapat bahwa mata yang mengirim cahaya pada bendayang dilihat. Menurut teorinya yang kemudian nyata kebenarannya,bendalah yang mengirim cahaya ke mata dan karena menerima cahaya itumata melihat benda yang bersangkutan.Dalam ilmu kimia Jabir Ibnu Hayyan terkenal sebagai bapak al-kimia.Dan Abu Bakar Zakaria Al-Razi (865 - 925 M) mengaran buku besartentang al-kimia yang baru dijumpai di abad XX ini kembali. Dalamlapangan ini, sebagai kata Gustave Lebon, pengetahuan yang diperolehIslam dari Yunani sedikit sekali, sehingga pengetahuan ini banyakberkembang sebagai hasil penyelidikan ahli-ahli kimia Islam.Dalam lapangan fisika Abu Raihan Muhammad Al-Baituni (973 -1048 M) sebelum Galileo telah mengemukakan teori tentang bumiberputar sekitar asnya. Selanjutnya ia mengatakan penyelidikan tentang11kecepatan suara dan cahaya dan berhasil dalam menentukan berat dankepadatan 18 macam permata dan metal.Dalam bidang geografi Abu Al-Hasan Ali Al-Mas'ud adalah seorangpengembara yang mengadakan kunjungan keberbagai dunia Islam diabad X dan menerangkan dalam bukunya Maruj Al-Zahat tentanggeografia, agama, adat istiadat dan sebagainya dari daerah-daerah yangdikunjunginya.Pengaruh Islam yang terbesar terdapat dalam lapangan ilmukedokteran dan falsafat. Dalam ilmu kedokteran, Al-Razi yang di Eropadikenal dengan nama Rhazes, mengarang buku tentang penyakit cacardan campak yang diterjemahkan ke dalam bahas, Latin, Inggris danbahasa-bahasa Eropa lainnya. Begitu pentingnya buku ini bagi Eropasehingga terjemahan Inggerisnya dicetak empat puluh kali di antara tahun1498 dan 1866 M. Bukunya AI-Hawi yang terdiri atas lebih dari 20 jilid,membahas berbagai cabang ilmu kedokteran. Buku ini diterjemahkan kedalam bahasa Latin di tahun 1279 dan menjadi buku pegangan pentingberabad-abad lamanya di Eropa. Al-Hawi merupakan salah satu darikesembilan karangan yang merupakan seluruh perpustakaan FakultasKedokteran Paris di tahun 1395 M.Ibnu Sina (980 - 1037 M) selain dari filosof adalah juga seorangdokter yang mengarang satu ensiklopedia dalam ilmu kedokteran yangterkenal dengan nama Al-Qanun Fi Al-Tib. Buku ini telah diterjemahkankedalam bahasa Latin, berpuluh kali dicetak dan tetap dipakai di Eropasampai pertengahan kedua dari abad ke XVII.Dalam lapangan falsafat nama-nama Al-Farabi, Ibnu Sina dan IbnuRusyd terkenal. Al-Farabi mengarang buku-buku dalam falsafat. logika,jiwa, kenegaraan, etika dan interpretasi tentang falsafat Aristoteles,Sebagian dari karangan-karangannya itu diterjemahkan kedalam bahasaLatin dan masih dipakai di Eropa diabad XVII. Ibnu Sina juga banyakmengarang dan yang termasyhur ialah AI-Syifa', suatu ensiklopediatentang fisika, metafisika dan matematika yang terdiri atas 18 jilid. BagiEropa Ibn Sina dengan tafsiran yang dikarangnya tentang falsafatAristoteles lebih masyhur daripada Al-.Farabi. Tetapi di antara semuanya,Ibn AI-Rusyd atau Averroeslah yang banyak berpengaruh di Eropa dalambidang falsafat, sehingga di sana terdapat aliran yang disebut Averroisme.Di periode ini pulalah ilmu-ilmu yang bersangkutan dengankeagamaan dalam Islam disusun. Dalam lapangan penyusunan hadishadisNabi menjadi buku, terkenal nama Muslim dan Bukhari (abad IX);dalam lapangan fiqh atau hukum Islam nama-nama Malik Ibn Anas, Al-Syafi'i, Abu Hanifah dan Ahmad Ibn Hanbal cukup dikenal (abad VIII danIX), dalam bidang tafsir, Al-Tabari (839 - 923 M), dalam lapangan sejarahIbn Hisyam (abad VIII), Ibn Sa'd (abad IX), dan lain-lain, dalam lapanganilmu al-kalam atau teologi Wasil Ibn Ata', Ibn Al-Huzail, Al-Allaf dan lainlaindari golongan Al-Mu'tazilah, dari ahli sunnah Abu Al-Hasan Al-Asyaridan Al-Maturidi (abad IX dan X) dan dalam lapangan tasawuf ataumistisisme Islam, Zunnun Al-Misri, Abu Yazid Al-Bustami, Husain IbnMansur Al-Hallaj dan sebagainya. Dalam lapangan sastra terkenal Abu Al-.Farraj AI-Isfahani dengan bukunya Kitab Al-Aghani. Dipertengahan abadX keluar pula Alfu Lailah Wa Lailah yang disusun oleh Al-Jasyiari. PerguruanTinggi yang didirikan dizaman ini adalah antara lain Bait AlHikmah diBagdad dan Al-Azhax di Cairo yang hingga kini masih harum namanyasebagai Universitas Islam yang tertinggi diseluruh dunia. Dalam bidang12arsitek dan seni periode ini juga mewujudkan gedung-gedung, mesjidmesjiddan lukisan-lukisan yang indah. Tetapi Hulagu, ketika menyerangBagdad ditahun 1258 M, menghancurkan istana, gedung-gedung danmesjid-mesjid yang menghiasi ibu kota kerajaan Abbasiah itu.Ringkasan periode ini adalah periode peradaban Islam yang tertinggidan yang mempunyai pengaruh, sungguhpun tidak dengan secaralangsung, pada tercapainya peradaban modern di Barat sekarang: Periodekemajuan Islam ini sebagai, disebut Christopher Daw son, bersamaanmasanya dengan abad kegelapan di Eropa. Memang sebagai diterangkanoleh H.Mc Neill, kebudayaan Kristen di Eropa di antara 600 dan 1000 M.,sedang mengalami masa surut yang rendah. Di abad XI Eropa mulai sadarakan adanya peradaban Islam yanj tinggi di Timur dan melalui Spanyol,Sicilia dan Perang Salib peradab an itu sedikit demi sedikit dibawa keEropa. Eropa mulailah kena pada rumah-rumah sakit, pemandianpemandianumum, pemakaian burung dara untuk mengirim informasimiliter, pada bahan-bahan makanan Timur seperti beras (rice, rijst, du riz,berasal dari al-urz), jeruk (lemon berasal dari al-laimun), gula (sugar,sucre, suiker berasal dari al-sukkar) dan sebagainya. Mereka kenal padahasil-hasil tenunan Timur seperti kain muslin (berasal dari kota Mosul),kain baldaclir, (dari kota Bagdad) kain damask (dari kota Damaskus) padapermadani, gelas dan sebagainya.Kemudian dengan diterjemahkannya buku-buku ilmu pengetahuandan falsafat karangan ahli-ahli dan filosif-filosif Islam ke dalam bahasaEropa di abad XII, mulailah Eropa kenal pada falsafat dan ilmupengetahuan Yunani. Eropa di ketika itu tidak kenal lagi pada falsafat sertailmu pengetahuan Yunani. Dari Islamlah Eropa mempelajari hal-hal diatas. Jadi tidak mengherankan kalau Lebanon mengatakan (orangArablah) yang menyebabkan kita mempunyai peradaban, karena merekaadalah imam kita selama enam abad). Hal ini di akui oleh Rom Landau.Menurut penyelidikannya, dari orang Islarr periode klasik inilah orangBarat belajar berfikir secara obyektif dan menurut logika, dan belajarberdada lapang di ketika Eropa diselubungi oleh suasana pikiran sempit,tak adanya toleransi terhadap kaum minoritas, dan oleh suasanapenindasan terhadap pikiran mereka. Hal-hal inilah menurutketerangannya yang menjadi bimbingan bagi renaissance Eropa yangkemudian membawa pada kemajuan dan peradaban Barat sekarang.Pada tempatnyalah kalau Jacques C. Rislar mengatakan bahwa ilmupengetahuan dan tehnik Islam amat dalam mempengaruhi kebudayaanBarat.2. Masa Disintegrasi : 1000 - 1250 M.Disintegrasi dalam bidang politik sebenarnya telah mulai terjadi padaakhir zaman Bani Umayyah, tetapi memuncak di zaman Bani Abbasterutama setelah Khalifah-khalifah menjadi boneka dalam tangan tentarapengawal. Daerah-daerah yang jauh letaknya dari pusat pemerintahan diDamaskus dan kemudian di Bagdad, melepaskan diri dari kekuasaanKhalifah dipusat dan bertimbunlah dinasti-dinasti kecil.Di Marokko Idris Ibn Abdullah, salah satu dari keturunan Ali dapatmembentuk Kerajaan ldrisi yang bertahan dari tahun 788 M sampai tahun974 M, dengan Fas (Fez) sebagai ibu-kota. Di Tunis Dinasti Aghlabiberkuasa dari tahun 800 M sampai 969 M. Kerajaan ini dibentuk olehIbrahim Ibn Aghlab, Gubernur yang diangkat oleh Harun Al-Rasyid. MesjidQairawan yang sampai sekarang terdapat di Tunis adalah peninggalan13dari dinasti ini. Di Mesir Ahmad Ibn Tulun melepaskan diri dari kekuasaanBagdad di tahun 868 M. Dinasti ini berkuasa di Mesir sampai tahun 905 M.Di tahun 877 M Ibn Tulun dapat meluaskan daerah kekuasaannya sampaike Suria. Di bawah pemerintahan Dinasti ini, irigadi diperbaiki, ekonomimeningkat dan Mesir mulai menjadi pusat kebudayaan Islam. Ibn Tulunsendiri mendirikan rumah sakit besar di Fustat dan mesjid yang diberinama Mesjid Ibn Tulun, yang sampai sekarang masih terdapat di Cairo.Setelah jatuhnya Dinasti Ibn Tulun, Mesir untuk beberapa tahun kembalike bawah kekuasaan Khalifah Bagdad tetapi di tahun 935 M dikuasai lagioleh dinasti lain, yaitu Dinasti Ikhsyid, untuk kemudian jatuh ketangankhalifah Fatimiah di tahun 969 M.Di sebelah Utara Mesir, Dinasti Hamdani merampas Suria ditahun944 M dan mempertahankannya sampai tahun 1003 M.Di sebelan Timur Bagdad Dinasti Tahiri berkuasa di Khurasan daritahun 820 M sampai tahun 872 M. Kemudian Dinasti ini digantikan olehDinasti Saffari sampai tahun 908 M. Di Transoxania Dinasti Samanimelepaskan diri dari kekuasaan Bagdad di tahun 874 M. Dinasti iniberurnur 125 tahun. Di tahun 999 M daerah-daerah yang merelCa kuasaidi sebelah Selatan Transoxania dirampas oleh Mahmud Ghazna, sedangdaerah-daerah yang di sebelah Utara jatuh ke tangan Ilek Khan dariTurkistan. Mahmud Ghazna kemudian meluaskan daerah kekuasaannyasampai ke India.Dalam pada itu golongan Syi'ah yang pada mulanya menjadi temansekutu Bani Abbas, mulai melancarkan aksi penentangan mereka. Ditahun 869 M timbul pemberontakan kaum Zanj di bawah pimpinan Ali IbnMuhammad. Kaum Zanj adalah budak-budak yang didatangkan dari Afrikauntuk bekerja di pertambangan saIpater di Irak. Ibn Muhammad mengakupengikut Ali dan datang untuk melepaskan mereka dari kesulitan hidupyang mereka hadapi. Dari tahun 870 M sampai 883 M kekuasaan BaniAbbas dikacau oleh pemberontakan Zanj ini.Satu gerakan lain ialah gerakan Qaramitah yang dimulai ditahun874 M oleh Hamdan Qarmat, seorang penganut faham Syi'ah Ismailiah diIrak. Di tahun 899 M kaum Qaramitah ini dapat mem bentuk negaramerdeka di Teluk Persia, yang kemudian menjadi pusat kegiatan merekadalam menentang kekuasaan Bani Abbas. Di tahun 930 M, seranganseranganmereka meluas sampai sejauh Mekkah. Sewaktu pulang merekabawa lari Al-Hajr Al-Aswad yang dikembalikan baru dua puluh tahunkemudian.Satu gerakan lain lagi ialah gerakan Hasysyasyin (Assassins) yangmerupakan lanjutan dari gerakan Qaramitah. Pemimpinnya ialah HasanIbn Sabbah (w.1124 M) yang membuat Alamut di sebelah Selatan LautCaspia sebagai pusat serangan-serangannya terhadap kekuasaanBagdad. Kaum Hasysyasyin ini tidak segansegan mengadakanpembunuhan-pembunuhan terhadap pembesarpembesar Negara yangmemusuhi mereka. Salah satu pembesar yang mereka bunuh adalahNizam Al-Mulk, Perdana Menteri Dinasti Salajikah di tahun 1092 M. NizamA1-Mulk dikenal dalam sejarah Islam sebagai pendiri dari MadrasahmadrasahNizamiah yang diantara guru-guru Besarnya terdapat Imam Al-Haramain dan Al-Ghazali.Sementara itu ada pula pemuka-pemuka Syi'ah yang dapatnembentuk Dinasti yang menguasai daerah-daerah tertentu. Salah atu diantaranya ialah Ahmad Ibn Buwaihi yang dapat menguasai Asfahan,14Syiraz dan Kirman di Persia. Di tahun 945 M., ia mengadakan serangan keBagdad dan Dinasti Buwaihi menguasai ibu kota Bani Ubbas ini sampaitahun 1055 M. Khalifah-khalifah Bani Abbas tetap diakui, tetapi kekuasaandipegang oleh Sultan-sultan Buwaihi.Kekuasaan Dinasti Buwaihi atas Bagdad kemudian dirampas olehDinasti Saljuk. Saljuk adalah seorang pemuka suku bangsa Turki yangberasal dari Turkestan. Tughril Beg, seorang cucu dari valjuk dapatmemperluas daerah kekuasaan mereka sampai ke daerah-daerah yangdikuasai Dinasti Buwaihi. Sultan-sultan yang kenamaan dari Dinasti ini disamping Tughril adalah Alp Arselan 1063 - 1072 M) dan Maliksyah (1072 -1092 M). Sultan Alp Arsein mengalahkan Bizantium dipertempuranManzikart di tahun 1071 M, dan semenjak itu sampai sekarang Asia Kecilmenjadi daerah Islam. Maliksyah terkenal dengan usaha pembangunanyang diadakannya. Mesjid-mesjid, jembatan jembatan, irigasi dan jalanjalanraya di bangun. Dalam lapangan ilmu pengetahuan ia juga dikenalsebagai Sultan yang banyak menyokong pembangunannya dan initerutama terjadi dengan pimpinan Perdana Menterinya Nizam AI-Mulk.Khalifah dimasa berkuasanya Sultan-sultan Bawaihi dan Salajikah hampirmerupakan boneka. Calon Khalifah yang disukai diangkat dan Khaliihyang tak disukai dijatuhkan. Khalifah-khalifah Bani Atsbas tak dapatberbuat apa-apa. Semua kekuasaan terletak ditangan sultan-sultan.Khalifah dipertahankan hanya untuk memberikan asar hukum kepadapemerintahan Dinasti yang sedang berkuasa. Menurut faham yang berlakupada waktu itu, Sultan yang tidak mendapat pengesahan dari Khalifahtidak merupakan Sultan yang sah.Kalau Dinasti-dinasti ini merupakan Dinasti kecil yang secaranominal masih mengakui Khalifah-khalifah di Bagdad sebagai kepalamereka, di Mesir terdapat Dinasti Fatimiah yang mengambil bentukkhilafah aliran Syi'ah dan yang menjadi saingan bagi khilafah aliranSunnah di Bagdad. Khilafah Fatimiah pada mulanya dibentuk olehUbaidullah di Tunis di tahun 909 M. Khilafah ini mempunyai Angkatan Lautyang mengadakan serangan-serangan sampai ke pantai Eropa, terutamaItalia dan Perancis. Di tahun 969 M seorang Jenderal Fatimi bernamaJawhar Al-Siqilli dapat menguasai Fustat di Mesir. Jawharlah yangmendirikan kota Cairo sekarang dan Niesjid Al-Azhar di tahun 972 M yangkemudian dijadikan pusat Perguruan Tinggi Islam oleh Khalifah FatimiahAl-Azis (975 M - 996 M). Juga didirikan lagi Dar-A1 Hikmah di tahun 1005M. Khalifah Fatimiah berkuasa di Mesir sampai tahun 1171 M.Di Spanyol Abd Al-Rahman dari Dinasti Bani Umayyah di tahun756 M dapat pula membentuk suatu khilafah tersendiri. Dinasti BaniUmayyah Spanyol ini dapat mempertahankan kekuasa an mereka sampaitahun 1031 M. Abd Al-Rahmanlah yang mendirikan mesjid Cordova yangmasyhur itu. Cordova merupakan pusat kebudayaan Islam yang penting diBarat, sebagai tandingan Bagdad di Timur. Kalau di Bagdad terdapat BaitAl-Hikmah serta Madrasah Nizamiah dan di Cairo terdapat Al-Azhar sertaDar Al-Hikmah, di Cordova terdapat Universitas Cordova sebagai pusatilmu pengetahuan yang didirikan oleh Abd Al-Rahman III (929 M - 961 M).Perpustakaannya menurut riwayat mengandung ratusan ribu buku.Sesudah jatuhnya Dinasti Bani Umayyah Spanyol ini, Andalusia terbahagike dalam beberapa negara kecil yang selalu berperang di antara mereka,15seperti Dinasti Abbadi, Dinasti Murabit, Dinasti Muwahhid, Dinasti BaniNasr dan sebagainya.Dalam pada itu di Periode ini pulalah terjadi Perang Salib diPalestina. Dengan jatuhnya Asia Kecil ke tangan Dinasti Saljuk, jalan naikke Palestina bagi umat Kristen Eropa menjadi terhalang. Untuk membukajalan itu kembali Paus Urban II berseru kepada umat Kristen Eropa ditahun 1095 M supaya mengadakan perang suci terhadap Islam. PerangSalib Pertama terjadi antara tahun 1096 M dan 1099M, Perang SalibKedua antara tahun 1147 M dan 1149 M yang diikuti lagi oleh beberapaPerang Salib lainnya, tetapi tidak berhasil dalam merebut Palestina darikekuasaan Islam. Di abad keduapuluh inilah baru Palestina jatuh ketanganInggeris sesudah kalahnya Turki dalam Perang Dunia Pertama.Disintegrasi dalam lapangan politik membawa pada disintegrasidalam lapangan kebudayaan, bahkan juga dalam lapangan agama.Perpecahan di kalangan umat Islam menjadi besar. Dengan adanyadaerah-daerah yang berdiri sendiri itu, di samping Bagdad, sebagai telahdilihat timbul pusat-pusat kebudayaan lain, terutama Cairo di Mesir,Cordova di Spanyol, Asfahan, Bukhara dan Samarkand di Timur. Dengantimbulnya pusat-pusat kebudayaan baru ini, terutama pusat-pusat yangberada di bawah kekuasaan Persia, bahasa Persia meningkat menjadibahasa kedua di dunia Islam. Di zaman disintegrasi ini, ajaran-ajaran sufiyang timbul dizaman Kemajuan I, mengambil bentuk terikat. Mutunyamulai menurun.Di samping hal-hal negatif tersebut ekspansi Islam di zaman inimeluas ke daerah yang dikuasai Bizantium di Barat, ke daerah pedalamandi Timur dan Afrika melalui gurun Sahara di Selatan. Sebagai telah dilihat,Dinasti Salajikah meluaskan daerah Islam sampai ke Asia Kecil dan darisana kemudian diperluas lagi oleh Dinasti Usmani ke Eropa Timur. KeIndia ekspansi Islam diteruskan oleh Dinasti Gaznawi. Raja-raja Hindudikalahkan dan Punjab serta sebahagian dari daerah-daerah Sirid masukke bawah kekuasaan Islam.. Dinasti Ghuri kemudian melanjutkanekspansi Islam ke daerah-daerah lain di India sehingga Kerajaan Delhijatuh di tahun 1192 M, dan tidak lamit sesudah itu Bengal juga menjadidaerah Islam.Penyiaran Islam ke daerah-daerah Sahara di Afrika dilakukan olehKaum Murabit yang menguasai Marokko dan Andalusia. Kerajaan Zanj diGhana mereka kalahkan dipertengahan kedua dari abad .ke XI M.II. Periode Pertengahan : 1250 - 1800 M.Periode ini dapat pula dibagi ke dalam dua masa, Masa KemunduranI dan Masa Tiga Kerajaan Besar.1. Masa Kemunduran I : 1250 - 1500 M.Di zaman ini Jengiskhan dan keturunannya datang membawapenghancuran ke dunia Islam. Jengiskhan berasal dari Mongolia. Setelahmenduduki Peking di tahun 1212 M, ia mengalihkan seranganserangannyake arah Barat. Satu demi satu kerajaan-kerajaan Islam jatuhke tangannya. Transoxania dan Khawarizm dikalahkan di tahun 1219/20M. Kerajaan Ghazna pada tahun 1221 M, Azarbaijan pada tahun 1223 Mdan Saljuk di Asia Kecil pada tahun 1243 M. Dari sini ia meneruskanserangan-serangannya ke Eropa dan ke Rusia.Serangan ke Bagdad dilakukan oleh cucunya Hulagu Khan. Khurasandi Persia terlebih dahulu ia kalahkan dan baru Hasysyasyin di16Alamut ia hancurkan. Pada permulaan tahun 1258 M ia sampai ke tepikota Bagdad. Perintah untuk menyerah ditolak oleh Khalifah Al-1Vlusta'simdan kota Bagdad dikepung. Akhirnya pada 10 Pebruari 1258 M bentengkota ini dapat ditembus dan Bagdad dihancurkan. Khalifah dan keluargaserta sebahagian besar dari penduduk dibunuh. Beberapa dari anggotakeluarga Bani Abbas dapat melarikan diri, dan diantaranya akhirnya adayang menetap di Mesir.Dari sini Hulagu rneneruskan serangannya ke Suria dan dari Suria iaingin memasuki Mesir. Tetapi di Ain Jalut (Goliath) ia dikalahkan olehBaybars, Jenderal Mamluk dari Mesir, di tahun 1260 M.Bagdad dan daerah yang ditaklukkan Hulagu selanjutnya diperintaholeh Dinasti Ilkhan. Ilkhan adalah gelaran yang diberikan kepada Hulagu.Daerah yang dikuasai Dinasti ini ialah daerah yang terletak antara AsiaKecil di Barat dan India di Timur. Dinasti Ilkhan berumur dekat 100 tahun.Hulagu bukanlah beragama Islam dan anaknya Abaga (1265 - 1281 M)masuk Kristen. Di antara keturunannya yang mula sekali masuk Islamialah cucunya Tagudar dengan nama Ahmad, tetapi mendapat tantangandari para Jenderalnya. Ghasan Mahmud (1295 - 1304 M) juga masukIslam dan demikian juga Uljaytu Khuda Banda (1305 - 1316 M). Uljaytupada mulanya beragama Kristen dan adalah Raja Mongol besar yangterakhir. Kerajaan yang dibentuk Hulagu akhirnya pecah menjadibeberapa Kerajaan kecil, di antaranya Kerajaan Jaylar (1336 - 1411 M)dengan Bagdad sebagai ibu kota, Kerajaan Salghari (1148 - 1282 M) diFaris, dan Kerajaan Muzaffari (1313 - 1393 M) juga di Faris.Dalam pada itu Timur Lenk, seorang yang berasal dari keturunanJengis Khan dapat menguasai Samarkand di tahun 1369 M. DariSamarkand ia mengadakan serangan-serangan ke sebelah Barat dandapat menguasai daerah-daerah yang terletak antara Delhi dan LautMarmara. Dinasti Timur Lenk berkuasa sampai pertengahan kedua dariabad ke XV. Kedatangannya ke daerah-daerah ini juga membawapenghancuran. Keganasan Timur digambarkan oleh pembunuhan massalyang dilakukannya di kota-kota yang tidak mau menyerah tetapi melawankedatangannya. Di kota-kota yang telah ditundukkan ia dirikan piramid daritengkorak rakyat yang dibunuh. Di Delhi misalnya ia sembelih 80.000 daripenduduknya. Di Aleppo lebih dari 20.000 orang. Mesjid-mesjid danmadrasah-madrasah dihancurkan. Dari Mesjid Umawi di Damask ianyadinding yang tinggal. Di mana saja ia datang, ia membawa penghancuran.Di Mesir, dalam pada itu, khilafah Fatimiah digantikan oleh DinastiSalah Al-Din AI-Ayubi di tahun 1174 M. Dengan datanginya Salah A1-Din,Mesir masuk kembali ke aliran Sunni. Aliran Syi'ah di sana hilang denganhilangnya khilafah Fatimiah. Salah Al-Din dikenal dalam sejarah sebagaiSultan yang banyak membela Islam dalam Perang Salib.Dinasti Al-Ayubi jatuh di tahun 1250 M dan kekuasaan di Mesirberpindah ke tangan kaum Mamluk. Kaum Mamluk ini ber.sal dari budakbudakyang kemudian mendapat kedudukan tinggi alam pemerintahanMesir. Sultan Mamluk yang pertama adalah Baybars (1250 - 1257 M), dansalah satu yang termasyhur diantara mereka adalah Sultan Baybars (1260- 1277 M) yang dapat mengalahkan Hulagu di 'Ain Jalut. Kaum Mamlukberkuasa di lesir berpindah ke tangan kaum Mamluk. Kaum Mamluk iniberasal dari budak-budak yang kemudian mendapat kedudukan tinggialam pemerintahan Mesir. Sultan Mamluk yang pertama adalahmengalahkan Hulagu di 'Ain Jalut. Kaum Mamluk berkuasa di Mesir17sampai tahun 1517 M. Merekalah yang membebaskan Mesir dan Suriadari peperangan Salib dan juga yang membendung serangan-serangankaum Mongol di bawah pimpinan Hulagu da Timur Lenk, sehingga Mesirterlepas dari penghancuran-penghancura seperti yang terjadi di duniaIslam lain.Di India juga persaingan dan peperangan untuk merebut kekuasaanselalu terjadi sehingga India senantiasa menghadapi perobahanpenguasa. Dinasti timbul untuk kemudian dijatuhkan da diganti oleh yanglain. Kekuasaan Dinasti Ghaznawi dipatahka oleh pengikut-pengikutGhaur Khan, yang juga berasal dari sala satu suku-bangsa Turki. Mereka,masuk ke India di tahun 1175 M dan bertahan sampai tahun 1206 M. Indiakemudian jatuh ke tangan Qutbuddin Aybak, yang selanjutnya menjadipendiri Dinas Mamluk India (1206 - 1290 M), kemudian ke tangan DinasKhalji (1296 - 1316 M), selanjutnya Dinasti Tughluq (1320 - 141 M) danDinasti-dinasti lain, sehingga Babur datang di permulaa abad XVI danmembentuk Kerajaan Mughal di India.Di Spanyol sementara itu timbul peperangan antara Dinasi dinastiIslam yang ada di sana dengan Raja-raja Kristen. Di dalam peperangan ituRaja-raja Kristen dapat memakai politik adu-domba antara Dinasti-dinastiIslam tersebut. Sebaliknya Raja-raja Kristen mengadakan persatuansehingga satu demi satu Dinasti-dinasti Islam dapat dikalahkan. Cordovajatuh di tahun 1238 M. Seville di tahun 1248 M, dan akhirnya Granadajatuh di tahun 1491 N1. Oran-orang Islam dihadapkan pada dua pilihan,masuk Kristen atau keluar dari Spanyol. Di tahun 1609 M boleh dikatakantidak ada lagi orang Islam di Spanyol. Umumnya mereka pindah ke kotakotadi pantai Utara Afrika.Sebagai dapat dilihat di atas di Masa Kemunduran I inidesentralisasi dan desintegrasi dalam dunia Islam meningkat. Di zamaninilah pula hancurnya khilafah secara formil. Islam tidak lagi mempunyaiKhalifah, yang diakui oleh semua umat sebagai angkat Khalifah yang barudi Istambul di abad ke enam belas. Bahagian, yang merupakan pusatdunia Islam, jatuh ke tangan bukan Islam buat beberapa waktu. Danterlebih dari itu, Islam hilang dari Spanyol.Perbedaan antara kaum Sunni dan kaum Syi'ah menjadi bertambahnyata kelihatan. Demikian pula antara Arab dan Persia. Dunia Islamterbagi dalam dua bagian; bagian Arab yang terdiri atas SemenanjungArabia, Irak, Suria, Palestina, Mesir, Afrika Utara dan Sudan dengan Mesirsebagai pusatnya; dan bagian Persia yang terdiri atas daerah Balkan,Turki, Persia, Turkistan dan India dengan Persia sebagai pusatnya.Sungguhpun demikian kekuasaan pada umumnya terletak ditanganDinasti-dinasti yang berasal dari suku-suku bangsa Turki. KebudayaanPersia meningkat di dunia Islam bagian Persia serta mengambil bentukinternasional dan dengan demikian mulai mendesak lapangankebudayaan Arab.Di samping itu pengaruh tarikat-tarikat bertambah mendalam danbertambah meluas di dunia Islam. Pendapat yang ditimbulkan di ZamanDisintegrasi bahwa pintu ijtihad telah tertutup diterima secara umum dizaman ini. Antara mazhab yang empat terdapat suasana damai dan dimadrasah-madrasah diajarkan mazhab yang empat. Perhatian pada ilmuilmupengetahuan sedikit sekali. Tetapi sebaliknya Islam mendapatpemeluk-pemeluk baru di daerah-daerah yang selama ini belum pernahdimasuki Islam.18Ke daerah Balkan Islam dibawa oleh Usman, seorang Kepala SukubangsaTurki yang menetap di Asia Kecil. Usman dan anak buahnya padamulanya mengadakan serangan-serangan terhadap Kerajaan Bizantium diAsia Kecil. Sebelum meninggal di tahun 1326 M, Bursa telah dapatdikuasainya. Serangan-serangan diteruskan oleh anaknya Orkhan I (1326- 1357 M) sampai ke bahagian Timur dari benua Eropa. Benteng Tzimpedan Gallipoli jatuh ke tangannya. Sultan Murad I (1359 - 1389 M)menaklukkan Adrianopel di tahun 1365 M. Kota ini kemudian dijadikan ibukota. Tidak lama sesudah itu Macedonia jatuh ke bawah kekua;aannya. Ditahun 1385 M Sofia, ibu kota Rumelia diduduki. Dengan demikiankesultanan kecil yang dibentuk oleh Usman berobah menjadi kerajaanbesar yang kemudian dikenal dalam ejarah dengan nama KerajaanUsmani (Ottoman Empire). Sultan Bayazid (1389 - 1402 M) memperluasdaerah kekuasaan Kerajaan Jsmani di Eropa dengan menaklukkansebahagian dari Yunani dan daerah-daerah Eropa Timur sampai keperbatasan Hongaria Salonika dikuasai kemudian oleh Sultan Murad II (1-421 - 1451 M datt dari sana . ia masuk ke Albania. Kemajuan-kemajuanlaii dibuat oleh Sultan-Sultan yang datang sesudahnya.2. Masa Tiga Kerajaan Besar (1500 - 1800 M).Masa ini dapat pula dibagi ke dalam dua fase, Fase Kemajuan danFase Kemunduran.a. Fase Kemajuan (1500 - 1700 M).Fase Kemajuan ini merupakan Kemajuan Islam II. Tiga KerajaanBesar yang dimaksud adalah Kerajaan Usmani di Turki. Kerajaan Safawidi Persia dan Kerajaan Mughal di India.Sultan Muhammad Al-Fatih (1451 - 1481 M) dari Kerajaat Usmanimengalahkan Kerajaan Bizantium dengan menduduk Istambul di tahun1453 M. Ekspansi ke arah Barat dengan demikian berjalan lebih lancar.Tetapi di zaman Sultan Salim I (1512 - 1520 M) perhatian ke arah Baratdialihkan ke arah Timur. Persi mulai diserang dan dalam peperangan SyahIsmail dikalahkan dai dipukul mundur. Setelah menguasai Suria, SultanSalim merebu Mesir dari tangan Dinasti Mamluk. Cairo jatuh di tahun 1517M Kemajuan-kemaf uan lain dibuat oleh Sultan Sulaiman Al-Qanun (1520 -1566 M). Sultan Sulaiman adalah Sultan Usmaniyanf terbesar. Dizamannya Irak, Belgrado, Pulau Rhodes, Tunis, Bud, pest dan Yamandapat dikuasai. Winen ia kepung di tahun 1529 M Di masa kerajaannyadaerah kekuasaan Kerajaan Usmani mencaku: Asia Kecil, Armenia,, Irak,Suria, Hejaz serta Yaman di Asia, Mesii Libia, Tunis serta Aljazair di Afrikadan Bulgaria, Yunani, Yugoslavia Albania, Hongaria dan Rumania diEropa.Sementara itu di Persia muncul satu Dinasti baru yang kemudianmerupakan suatu Kerajaan Besar di dunia Islam. Dinasti in berasal dariseorang sufi Syeikh Ishak Safiuddin (1252 - 1334 M) dari Ardabil diAzarbaijan. Syeikh Safiuddin beraliran Syi'ah dal mempunyai pengaruhbesar di daerah itu. Cucunya Syeikh Ismai Safawi dapat mengalahkanDinasti-dinasti lain terutama kedua Suki bangsa Turki Kambing Putih danKambing Hitam, sehingga akhirnya Dinasti Safawi dapat menguasaiseluruh daerah Persia. Di sebelah Barat Kerajaan Safawi berbatasandengan Kerajaan Usmani dan di sebelah Timur dengan India yang padawaktu itu berada di bawah kekuasaan Kerjaaan Mugial. Syah Ismailmembuat aliran Syi'ah sebagai mazhab yang dianut negara.19Di antara Sultan-sultan besar dari Kerajaan Safawi selain dari SyahIsmail (1500 - 1524 M), terdapat nama-nama Syah Tahmasp 524 - 1576M), dan Syah Abbas (1557 - 1629 M). Sesudah Syah Abbas, raja-rajaSafawi tidak ada yang kuat Iagi dan akhirnya ipat dijatuhkan oleh NadirSyah (1736 - 1747 M), kepala dari salah satu suku bangsa Turki yangterdapat di Persia di ketika itu.Kerajaan Mughal di India dengan Delhi sebagai ibu kota, didirikanoleh Zahiruddin Babur (1482 - 1530 M), salah satu dari cucu-cucu TimurLenk. Setelah menundukkan Kabul, ia melalui Khy bar Pass,menyeberang ke India di tahun 1505 M. Lahore jatuh ke bawahkekuasaannya di tahun 1523 M, dan empat tahun kemudian India tengahdapat dikuasainya. Anaknya Humayun (1530 - 1556 M) menggabungkanMalwa dan Gujarat ke daerah-daerah yang dikuasai kerajaan Mughal yangmuda itu. Dan anaknya Akbar (1556 - 1606 M) menaklukkan Raja-rajaIndia yang masih ada pada waktu itu an kemudian juga Bengal. Dalamsoal agama, Akbar mempunyai pendapat yang liberal dan inginmenyatukan semua agama dalam satu bentuk agama baru yang diberinama Din Ilahi. Sultan-sultan yang besar sesudah Akbar adalah antaralain Jehangir (1605-1627 M) dengan permaisurinya Nur Jehan, SyahJehan (1628 - 658 M) dan Aurangzeb (1659- 1707 M). SesudahAurangzeb terdapat sultan-sultan lemah yang tidak dapatmempertahankan melanjutan kerajaan Mughal.Masing-masing dari ketiga Kerajaan Besar ini mempunyai masakejayaan sendiri terutama dalam bentuk literatur dan arsitek.Literatur dalam bahasa Turki di zaman inilah mulai muncul. Di masamasasebelumnya pengarang-pengarang Turki menulis dalam bahasaPersia. Di zaman Sultan Salim I dan Sultan Sulaiman dikenal duapengarang Fuzuli dan Baki, yang kemudian disusul di abad ke delapanbelas oleh Nedim dan Syeikh Ghalib. Dalam bidang arsitek, Sultan-sultanmendirikan istana-istana, mesjid-mesjid, benteng-benteng, dansebagainya. Di antara mesjid-mesjid yang terkenal dapat disebut mesjidAya Sofia, yang padaimulanya adalah gereja, tetapi dirobah menjadimesjid, dan mesjid Sulaimania di Istambul. Mesjid dalam bentuk arsitekOttoman didirikan juga di luar daerah Turki, seperti mesjid Muhammad Alidi Cairo.Di India bahasa Urdu juga meningkat menjadi bahasa literatur danmenggantikan bahasa Persia yang sebelumnya dipakai di kalangan istanaSultan-sultan di Delhi Menurut sejarahnya penulis-penulis besar pertamadalam bahasa ini adalah Mazhar, Sauda, Dard dan Mir, kesemuanya diabad kedelapan belas.Gedung-gedung bersejarah yang ditinggalkan priode ini adalahantara lain Taj Mahal di Agra, Benteng Merah, Jama Masjid, istana-istanadan gedung-gedung pemerintahan di Delhi. Sultan-sultan Mughal jugamendirikan makam-makam yang indah.Persia juga mempunyai mesjid-mesjid indah yang didirikan diperiode ini, seperti Mesjid Besar Isfahan yang dibangun untuk SyahAbbas.Tetapi disebalik itu perhatian pada ilmu pengetahuan kurang sekalidan ilmu pengetahuan, di seluruh dunia Islam memang merosot. Tarikahterus mempunyai pengaruh besar dalam hidup umat Islam. Dengantimbulnya Turki dan India sebagai kerajaan besar, di samping bahasaArab dan Persia, bahasa Turki dan bahasa Urdu mulai pula muncul20sebagai bahasa penting dalam Islam. Kedudukan bahasa Arab untukmenjadi bahasa persatuan bertambah menurun.Kemajuan Islam II ini lebih banyak merupakan kemajuan dalamlapangan politik dan jauh lebih kecil dari Kemajuan Islam I, Dalam pada ituBarat mulai bangkit terutama dengan terbukanya jalan ke pusat rempahrempahdan bahan-bahan mentah di Timur Jauh, melalui Afrika Selatandan dijumpainya Amerika oleh Colombus di tahun 1492 M. Tetapi sebagaiditerangkan Mc Neill, kekuatan Eropa pada waktu itu diperbandingkandengan kekuatan Islam, masih lemah.b. Fase Kemunduran II, (1700 - 1800 M).Sesudah Sulaiman Al-Qanuni, Kerajaan Usmani tidak lagimempunyai Sultan-sultan yang kenamaan. Kerajaan ini mulai memasukifase kemundurannya di abad ke XVII M. Di dalam negeri timbulpemberontakan-pemberontakan, seperti di Suria di bawah pimpinan CurdiJumbulat, di Lebanon di bawah pimpinan Druze Amir Fakhruddin. Dengannegara-negara tetangga terjadi peperangan seperi Venitia (1645 - 1664M.) dan dengan Syah Ahbas dari Persia. Jenissary, nama yang diberikankepada tentara Usmani juga berontak. Sultan-sultan berada di bawahkekuasaan Harem. Dalam pada itu di Eropah mulai pula timbul negaranegarayang kuat, sedang Rusia di bawah Peter Yang Agung telah pulaberobah menjadi negara yang maju. Dalam peperangan dengan negaranegaraini Kerajaan Usmani nengalami kekalahan-kekalahan dandaerahnya di Eropa mulai diperkecil sedikit demi sedikit. UmpamanyaYunania memperoleh kemerdekaannya kembali di tahun 1829 M danRumania lepas di tahun 1856. Yang lain-lain mengikuti, sehingga akhirnyasesudah Perang Dunia I daerah Kerajaan Usmani yang demikian luasdahulu hanya mencakup Asia Kecil dan sebagian kecil dari daratan EropaTimur. Kerajaan Usmani lenyap dan sebagai gantinya timbul RepublikTurki di tahun 1924 M.Di Persia, Kerajaan Safawi mendapat serangan dari Raja Afghanyang berlainan dengan Syah-syah Safawi, menganut faham Sunni. MirMuhammad dapat menguasai Asfahan di tahun 1722 M. Tetapi dalampada itu Nadir Syah seorang Jendral, atas nama Syah Tahmasp II dapatmerampas ibu kota itu kembali di tahun 1730 M. Kemudian ia sendiri yangmenjadi Syah di Persia. Tapi di tahun 1750 M, Karim Khan dari DinastiZand dapat merampas kekuasaan di seluruh Persia, kecuali daerahKhurasan. Kekuasaan Dinasti Zand ditentang oleh Dinasti Qajar danakhirnya Agha Muhammad dapat mengalahkan Dinasti Zand di tahun1794 M. Semenjak itu sampai tahun 1925 M, Persia diperintah oleh DinastiQajar.Di India, dibawah pemerintahan Aurangzeb yang mendapat gelarAlamghir, terjadi pemberontakan-pemberontakan dari pihak golonganHindu yang merupakan mayoritas penduduk India. Pemberontakan Sikhdipimpin oleh Guru Tegh Bahadur dan kemud oleh Guru Gobind Singh.Golongan Rajput berontak di bawah pimpinan Raja Udaipur. KaumMahratas dipimpin oleh Sivaji dan anaknya Sambaji.Sesudah Aurangzeb meninggal serangan-serangan pemberonibertambah kuat dan akhirnya daerah-daerah yang jauh dari Delhimalepaskan diri kekuasaan Mughal satu demi satu. Dalam pada dari ituInggris telah pula turut memainkan peranan dalam politik India dan21menguasai India di tahun 1857 M. Sampai tahun 1947 M India menjadijajahan Inggeris.Di masa ini kekuatan militer dan politik umat Islam menurun. Dagangdan ekonomi uma Islam, dengan hilangnya monopoli dagr antara Timurdan Barat dari tangan mereka, jatuh. Ilmu pengetahuan di dunia Islamdalam keadaan stagnasi. Tarikat-tarikat diliputi oleh suasana khurafat dansuperstisi. Umat Islam dipengaruhi oleh sikap fatalistis. Dunia Islam dalamkeadaan mundur dan statis.Dalam pada itu, Eropa dengan kekayaan-kekayaan yang diangkutdari Amerika dan laba yang timbul dari dagang langsung dengan TimurJauh bertambah kaya dan maju. Penetrasi Barat, yang kekuasaannyabertambah besar, ke dunia Islam yang didudukinya, kian lama bertambahmendalam. Akhirnya di tahun 1798 M. Napoleon menduduki Mesir,sebagai salah satu pusat Islam yang terpenti Jatuhnya pusat Islam iniketangan Barat, menginsafkan dunia Islam akan kelemahannya danmenyadarkan umat Islam bahwa di Barat telah timbul peradaban yanglebih tinggi dari peradaban Islam, dan yang merupakan ancaman bagihidup Islam sendiri.III. Periode Modern : 1800 M.Periode ini merupakan Zaman Kebangkitan Islam. EkspedisiNapoleon di Mesir yang berakhir di tahun 1801 M, membuka mata duniaIslam, terutama Turki dan Mesir, akan kemunduran dan lemahan umatIslam di samping kemajuan dan kekuatan Barat. Raja dan pemukapemukaIslam mulai berfikir dan mencari jalan untuk mengembalikanbalance of power, yang telah pincang dan membahayakan Islam bagi itu.Kontak Islam dengan Barat sekarang berlainan sekali dengan kontakIslam dengan Barat di Periode Klasik. Pada waktu itu Islam sedangmenaik dan Barat sedang dalam kegelapan. Sekarang sebaliknya, Islamsedang dalam kegelapan dan Barat sedang menaik. Kini Islam yang inginbelajar dari Barat.Dengan demikian timbullah apa yang disebut pemikiran dan aliranpembaharuan atau modernisasi dalam Islam. Pemuka-pemuka Islammengeluarkan pemikiran-pemikiran bagaimana caranya membuat umatIslam maju kembali sebagai di Periode Klasik. Usaha-usaha ke arahitupun mulai dijalankan dalam kalangan umat Islam. Tetapi dalam pada ituBarat juga bertambah maju.